Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan foto seorang peretas atau hacker asal Aljazair.
Menurut narator, hacker itu dihukum mati karena meretas 200 bank dan menyumbangkan uangnya untuk Palestina.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi mengenai hacker asal Aljazair yang dihukum mati karena meretas 200 bank dan membantu Palestina dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video seorang pria menghadapi hukuman gantung. Dia diklaim sebagai seorang hacker bernama Hamzah yang telah membobol lebih dari 200 bank.
Menurut narator, hacker itu dihukum mati karena meretas 200 bank dan menyumbangkan uangnya untuk Palestina.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi mengenai hacker asal Aljazair yang dihukum mati karena meretas 200 bank dan membantu Palestina dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video seorang pria menghadapi hukuman gantung. Dia diklaim sebagai seorang hacker bernama Hamzah yang telah membobol lebih dari 200 bank.
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto pada awal video yang menampilkan seorang pria menghadapi hukuman gantung.
Foto tersebut mirip dengan unggahan di laman Wikimedia Commons ini yang diunggah pada 2007. Pria itu adalah Majid Kavousifar.
Dikutip dari Reuters, Majid Kavousifar dan rekannya, Hossein Kavousifar, dieksekusi mati pada 2007 karena membunuh seorang hakim di Iran.
Sehingga, dapat dipastikan foto tersebut bukan hacker yang membantu Palestina.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Al Jazeera pada 2015, hacker asal Aljazair yang ditangkap karena meretas sejumlah bank di Amerika Serikat (AS) bernama Hamza Bendelladj.
Ia menyumbangkan jutaan dollar dari hasil kejahatannya kepada badan amal Palestina. Namun, ia tidak dijatuhi hukuman mati.
Saat itu sempat muncul kabar Hamza dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan AS. Isu ini dibantah oleh pihak berwenang AS.
Duta besar AS untuk Aljazair mengatakan, kejahatan komputer tidak dikenakan hukuman mati. Dikutip dari CNN Indonesia, Hamza divonis hukuman 15 tahun penjara.
Foto tersebut mirip dengan unggahan di laman Wikimedia Commons ini yang diunggah pada 2007. Pria itu adalah Majid Kavousifar.
Dikutip dari Reuters, Majid Kavousifar dan rekannya, Hossein Kavousifar, dieksekusi mati pada 2007 karena membunuh seorang hakim di Iran.
Sehingga, dapat dipastikan foto tersebut bukan hacker yang membantu Palestina.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Al Jazeera pada 2015, hacker asal Aljazair yang ditangkap karena meretas sejumlah bank di Amerika Serikat (AS) bernama Hamza Bendelladj.
Ia menyumbangkan jutaan dollar dari hasil kejahatannya kepada badan amal Palestina. Namun, ia tidak dijatuhi hukuman mati.
Saat itu sempat muncul kabar Hamza dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan AS. Isu ini dibantah oleh pihak berwenang AS.
Duta besar AS untuk Aljazair mengatakan, kejahatan komputer tidak dikenakan hukuman mati. Dikutip dari CNN Indonesia, Hamza divonis hukuman 15 tahun penjara.
KESIMPULAN
Narasi soal hacker asal Aljazair dihukum mati karena meretas 200 bank dan menyumbangkan uangnya untuk Palestina adalah hoaks.
Pada bagian awal video terdapat foto Majid Kavousifar, pelaku pembunuhan hakim di Iran yang dieksekusi mati pada 2007.
Foto lain yang ditampilkan, yakni Hamza Bendelladj, seorang hacker asal Aljazair. Ia ditangkap pada 2015 karena meretas sejumlah bank di AS. Namun, ia tidak dijatuhi hukuman mati.
Pada bagian awal video terdapat foto Majid Kavousifar, pelaku pembunuhan hakim di Iran yang dieksekusi mati pada 2007.
Foto lain yang ditampilkan, yakni Hamza Bendelladj, seorang hacker asal Aljazair. Ia ditangkap pada 2015 karena meretas sejumlah bank di AS. Namun, ia tidak dijatuhi hukuman mati.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/266335659836853
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Hanging_of_Majid_Kavousifar_04.jpg
https://www.reuters.com/article/idUSHOS224723/
https://www.aljazeera.com/news/2015/9/21/hamza-bendelladj-is-the-algerian-hacker-a-hero
Publish date : 2024-05-02