Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M
    Misleading Content

    [SALAH] Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M

    Jane DoePublish date2019-04-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun King Kabawo
    ( youtube.com/channel/UC1_cO1Rc46OoK4tbw2UYNVA ) pada tanggal 24 April 2019 dengan judul “Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M.”. Video ini diberi keterangan “Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV.”

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, video di akun sumber tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. Video yang asli adalah video program Primetime News milik stasiun televisi Metro TV yang sudah ditayangkan sejak tanggal 06 Mei 2014.

    Dalam video yang diberi judul “Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)” tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber ‘Mr.X’ yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta pemilihan umum legislatif tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.

    Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang 250 juta rupiah dan dijanjikan uang 12 milyar rupiah agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. Namun Mr.X menolak pemberian tersebut.

    Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, Jumat (9/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95 persen. Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

    Berikut hasil perolehan suara setiap partai.
    1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
    2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
    3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
    4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
    5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
    6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
    7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
    8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
    9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen) 10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
    14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
    15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
    * PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

    Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    http://video.metrotvnews.com/headline-news/VNxXxwaN-pantauan-arus-lalu-lintas-pagi-ini

    https://nasional.kompas.com/read/2014/05/09/2357075/Disahkan

    https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_2014

    Publish date : 2019-04-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.