Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[Cek Fakta] Bambang Widjojanto Diusir Hakim MK dari Persidangan, Ini Faktanya
    CekFakta

    [Cek Fakta] Bambang Widjojanto Diusir Hakim MK dari Persidangan, Ini Faktanya

    Jane DoePublish date2024-04-04
    Medcom.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta: Beredar video di sosial media tentang tim kuasa hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yakni Bambang Widjojanto diusir oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari persidanganperselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)  

    Dalam video yang tayang di saluran Youtube Kumparan TV, unggahan itu diberi judul; "Geger Malam Ini. Bambang Widjojanto diusir hakim dari persidangan bawa bukti palsu berupa.." demikian judul dari video tersebut.

    HASIL CEK FAKTA

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id, unggahan video dengan narasi Bambang Widjojanto diusir hakim MK dari persidangan adalah hoaks. Faktanya tidak pernah ada pengusiran oleh hakim terhadap siapapun selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.  

    Selain itu, isi video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa rangkaian peristiwa sidang PHPU di MK. Narator dalam video itu juga sama sekali tidak membahas peristiwa Bambang Widjojanto diusir hakim MK.

    KESIMPULAN

    Video di Youtube yang menarasikan Bambang Widjojanto diusir hakim dari persidangan bawa bukti palsu adalah hoaks dan memuat informasi yang keliru. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).

    Misleading content dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca ataupun viewers agar sesuai dengan keinginan pembuat konten.  

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2024/04/03/salah-tim-hukum-anies-diusir-gara-gara-bawa-bukti-palsu/

    Publish date : 2024-04-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.