Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»Foto Wiwik Sri Rahayu asal Surabaya yang Divonis Hukuman Pancung di Arab Saudi
    Misleading Content

    Foto Wiwik Sri Rahayu asal Surabaya yang Divonis Hukuman Pancung di Arab Saudi

    Jane DoePublish date2019-04-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah foto menampilkan dua perempuan yang salah satu perempuannya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan akan dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, beredar di media sosial.

    Perempuan yang dimaksud dalam unggahan tersebut bernama Wiwik Sri Rahayu, yang mengenakan baju warna merah.

    "Sesama Bmi mari kita doakan mbak Mega Mendung atau wiwik sri Rahayu Asal Surabaya Jawa Timur yang baju warna merah semoga bisa terbebas dari kasus yang menjerat nya. Desa desus dia di vonis hukuman pancung Semoga pihak kjri bisa membantu pendampingan terhadap korban tersebut. Dengan dapat bantuan pendampingan hukum saat ini dia berada di Penjara Beriman jeddah. Dia pekerja Ilegal tersandung kasus di jeddah Al hamra, dengan tuduhan membantu BMI lainnya melakukan Aborsi atau Giret. Ditemukan, satu paket pil Stotec di tas nya,” narasi unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook.

    HASIL CEK FAKTA

    Menanggapi perihal unggahan tersebut, Koordinator Perlindungan Warga (KPW) KJRI Jeddah, Safaat Ghofur memberikan klarifikasi.

    Dia mengatakan perempuan yang dimaksud adalah Aminah binti Sai.

    "Nama yang kita temukan di lapangan sesuai dengan foto yang kita dapat, bukanlah Wiwik Sudariyany, tetapi Aminah binti Sai. Kita masih butuh penelusuran lebih lanjut melalui dokumen resmi paspor/SPLP," katanya saat dikonfirmasi LiputanBMI, Minggu (28/4/2019).

    Menurut Safaat, berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI Jeddah setelah mendatangi penjara Dzahban, Aminah ditangkap dan ditahan bersama dua WNI lainnya atas tuduhan praktik aborsi yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Akan tetapi Safaat memastikan kasus tersebut belum mendapat putusan dari Pengadilan Arab Saudi.

    "Kasus tersebut masih dalam tahap investigasi, belum ada putusan dari Pengadilan. Menurut informasi, niat awal dia (Aminah) menolong memperlancar lahiran, tetapi malah menyebabkan kematian ibu dan bayi yang hendak ditolong," jelasnya.

    KJRI Jeddah, lanjut Safaat, akan terus memantau kasus tersebut dengan mengajukkan kunjungan lanjutan ke penjara Dzahban dengan izin resmi.

    "Mudah-mudahan 10 hari ke depan kita sudah dapat izin bertemu yang bersangkutan. Kami meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi yang sifatnya sensitif agar terlebih dahulu konfirmasi ke KJRI Jeddah. Kasihan keluarganya di Indonesia tentu saja akan mendapat tekanan psikologis jika menerima kabar seperti itu," pungkasnya.

    KESIMPULAN

    Unggahan yang menyebutkan nama Wiwik Sri Rahayu asal Surabaya tersebut merupakan informasi tidak benar. Wanita yang ada di dalam foto unggahan itu bernama Aminah binti Sai.

    Rujukan

    http://www.liputanbmi.com/baca/3406/cek-fakta-seorang-pmi-di-arab-saudi-akan-dipancung-ini-faktanya

    Publish date : 2019-04-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.