Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden
    CekFakta

    Hoaks! MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden

    Jane DoePublish date2024-04-30
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin dengan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md saat hakim MK menjelaskan hasil keputusan sidang.

    Dalam video tersebut dinarasikan Anies dan Ganjar tidak diperbolehkan menjadi calon presiden lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GANJAR PRANOWO DAN ANIES BASWEDAN DIPUTUSKAN OLEH HAKIM MK DILARANG MENCALOKAN DIRI SEBAGAI PRESIDEN DI INDONESIA UNTUK SELAMANYA”

    Namun, benarkah Anies dan Ganjar tidak boleh mencalonkan diri kembali menjadi presiden?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada keputusan hakim yang melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden dikemudian hari.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

    Klaim: MK putuskan Anies-Ganjar tidak boleh mencalonkan diri kembali menjadi Presiden

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSFTm7E7A/

    Publish date : 2024-04-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.