Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Disinformasi! Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April
    CekFakta

    Disinformasi! Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April

    Jane DoePublish date2024-04-30
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang diunggah pada 25 April menarasikan bahwa kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai muncul kepublik setelah MK memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan, Senin (22/4/2024).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “SEPERTINYA BAKAL RAMEI LAGI NIH HAKIM MK ADA YANG TETIMA SUAP.”

    Namun, benarkah Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut serupa dengan unggahan CNN di YouTube pada 26 Januari 2017 yang berjudul “Breaking News: Dugaan Suap Hakim Konstitusi”. Video tersebut diberi keterangan satu persatu hakim Mahkamah Konstitusi berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana, seluruh hakim akan menggelar rapat, untuk membahas penangkapan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, yang diduga terkena operasi tangkap tangan KPK.

    Saat itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada publik menanggapi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap salah satu hakim konstitusi.

    Ia menyampaikan hal tersebut begitu tiba di gedung MK usai mengisi sebuah acara di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan itu dilakukan dia akan menggelar rapat bersama anggota hakim konstitusi terlebih dulu untuk membahas dugaan tangkap tangan tersebut.

    Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT terhadap hakim MK yang diduga Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.

    Klaim: Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://x.com/andria75777/status/1783506842460848402?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ

    https://www.youtube.com/watch?v=htyKAXm6b5E

    Publish date : 2024-04-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.