Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Clarification»Klarifikasi Pemkot Palu Atas Surat Edaran Hunian Tetap dan Dana Stimulan
    Clarification

    Klarifikasi Pemkot Palu Atas Surat Edaran Hunian Tetap dan Dana Stimulan

    Jane DoePublish date2019-04-26
    Share
    Facebook

    Berita

    Atas beredarnya surat edaran mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) berisikan tentang hunian tetap dan dana stimulan di tengah pengungsian masyarakat Palu korban gempa dan tsunami, pihak Pemkot pun angkat bicara.

    HASIL CEK FAKTA

    Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palu, Yohan Wahyudi menegaskan pihaknya menginformasikan secara resmi bahwa format surat tersebut bukanlah format surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemkot Palu.

    Oleh karena itu, ujar Yohan, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Palu untuk tidak mengisi format surat tersebut, serta jangan bersedia jika diminta untuk membayar sejumlah uang sesuai yang tertera dalam surat.

    “Jangan. Itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di Kota Palu,” ungkapnya.

    Bahkan, Yohan meminta kepada warga Kota Palu, jika menemukan oknum penyebar surat itu di lingkungan masyarakat, segera melaporkan identitas oknum kepada lurah atau satuan tugas K5 di masing-masing kelurahan.

    “Hal itu untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut,” jelasnya.

    Berikut isi himbauan Pemkot Palu kepada awak media:

    […] Sehubungan dengan ditemukannya format Surat Keterangan (seperti yang terlihat pada foto) di beberapa shelter pengungsian, di wilayah yang terdampak Bencana di Kota Palu. Maka bersama ini diinformasikan secara resmi. Format surat Keterangan yang beredar tersebut, adalah bukan format Surat Keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu.

    Olehnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hak-hak warga korban bencana alam di kota palu, maka masyarakat diminta untuk tidak mengisi Format Surat Keterangan tersebut.

    Selanjutnya, untuk mencegah semakin maraknya peredaran format surat keterangan tersebut, dimohon kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menyebarkan Format Surat Keterangan tersebut ditengah-tengah Masyarakat, diharapkan untuk segera melaporkan identitas oknum tersebut kepada Lurah atau Satgas K-5 Kelurahan setempat. […]

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/880906498908553/

    https://turnbackhoax.id/2019/04/26/berita-klarifikasi-pemkot-palu-atas-surat-edaran-hunian-tetap-dan-dana-stimulan/

    http://palu.tribunnews.com/2019/04/26/penjelasan-pemkot-palu-soal-surat-keterangan-data-korban-bencana-yang-viral-di-media-sosial

    https://daerah.sindonews.com/read/1399055/174/informasi-resmi-pemkot-palu-1556252059

    https://suarapalu.com/hoaks-harus-bayar-rp350-000-untuk-dapat-hunian-tetap-dan-dana-stimulan/

    http://www.kailipost.com/2019/04/hoax-bayar-pbb-untuk-huntap-stimulan.html

    Publish date : 2019-04-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.