Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Ferdy Sambo Sudah Dieksekusi Mati
    Misleading Content

    [SALAH] Ferdy Sambo Sudah Dieksekusi Mati

    Jane DoePublish date2024-04-21
    Share
    Facebook

    Berita

    Selamat Jalan Jenderal, Ferdy Sambo telah dieksekusi mati

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah postingan di Tiktok mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati. Postingan ini diunggah oleh akun Tiktok sultan.99.channel pada bulan Maret 2024 dan sudah dilihat lebih dari 7 juta. Postingan ini juga menampilkan Presiden Jokowi dan foto Ferdy Sambo yang diletakkan pada bingkai.

    Setelah ditelusuri, ternyata video ini tidaklah benar. Melansir dari http://cnbcindonesia.com pada bulan Agustus 2023 Mahkamah Agung sudah memutuskan batal untuk menghukum mati Ferdy Sambo. Putusan ini diberikan setelah Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi melalui Mahkamah Agung. Dari permohonan ini, Ferdy Sambo akhirnya tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.

    Sementara itu, dilansir dari http://tvonenews.com pada Maret 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru melakukan persidangan gugatan perdata Ferdy Sambo Cs. Persidangan ini dilakukan setelah kuasa hukum Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp 7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

    Dengan demikian, tidak benar adanya bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati.

    KESIMPULAN

    Faktanya, unggahan yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah dihukum mati tidaklah benar. Pada bulan Agustus 2023, Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dan tidak jadi dihukum mati melainkan penjara seumur hidup.

    Rujukan

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20230808182100-4-461241/putusan-ma-ferdy-sambo-batal-dihukum-mati/amp

    https://www.tvonenews.com/berita/195444-babak-baru-kasus-brigadir-j-pn-jaksel-gelar-persidangan-gugatan-perdata-ke-ferdy-sambo-cs

    Publish date : 2024-04-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.