Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Foto kesepakatan pelunasan utang Indonesia terhadap Tiongkok
    CekFakta

    Hoaks! Foto kesepakatan pelunasan utang Indonesia terhadap Tiongkok

    Jane DoePublish date2024-04-12
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden Joko Widodo bersama dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan MoU tersebut berisi utang Indonesia terhadap Tiongkok sudah lunas.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Proses penanda tanganan bukti pelunasan hutang Indonesia ke china”

    Namun, benarkah foto tersebut merupakan bukti Foto kesepakatan pelunasan utang Indonesia terhadap Tiongkok?

    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri diketahui foto tersebut merupakan saat Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, di Great Hall of the People, Beijing (17/08).

    Dalam pertemuan yang didahului dengan upacara penyambutan resmi tersebut, Presiden Jokowi mengangkat empat hal, dimulai dari kerja sama investasi hingga kerja sama antarmasyarakat. Selain menggelar pertemuan bilateral, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

    Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan mengenai upaya peningkatan kerja sama investasi terutama untuk baterai EV dan otomotif, pabrik suku cadang, kilang petrokimia, produksi baja, dan pengembangan kerja sama Halal Center. Presiden juga mendorong tindak lanjut kerja sama pengembangan koridor ekonomi “Two Countries, Twin Parks”. Beliau menyampaikan harapan agar RRT dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

    Kedua, terkait perdagangan dan keuangan, Presiden menyampaikan apresiasi terhadap perdagangan bilateral yang terus tumbuh dan seimbang.

    Ketiga, mengenai ketahanan energi, Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang melakukan akselerasi penambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebesar 60GW hingga tahun 2040 mendatang. Presiden Jokowi pun berharap dukungan RRT untuk mengmplementasikan kerja sama kelistrikan kolaborasi Indonesia–RRT, hal itu dikarenakan ketahanan energi merupakan bidang kerja sama yang dinilai dapat terus diperkuat antara kedua negara.

    Keempat, Presiden Jokowi juga mendorong peningkatan wisatawan kedua negara. Presiden Jokowi menyebut sejumlah langkah, mulai dari penambahan frekuensi penerbangan langsung Indonesia–RRT, hingga peningkatkan beasiswa dan pelatihan vokasi bagi mahasiswa Indonesia serta implementasi kerja sama desa melalui peningkatan kapasitas kepala desa Indonesia.

    Setelah pertemuan tersebut, kedua kepala negara menyaksikan proses penandatanganan 10  nota kesepahaman terkait kerjasama antar kedua negara. Nota yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:

    1.     Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Tiongkok;

    2.     Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Tiongkok;

    3.     MoU Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global (Global Development Initiative/GDI);

    4.     MoU Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan;

    5.     MoU Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan;

    6.     MoU tentang Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan;

    7.     MoU tentang Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative;

    8.     MoU Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan;

    9.     MoU Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi; dan

    10.  MoU Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.

    Dengan demikian, klaim foto kesepakatan pelunasan utang Indonesia terhadap china merupakan keliru.

    Klaim: Foto kesepakatan pelunasan utang Indonesia terhadap Tiongkok

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://kemlu.go.id/portal/id/read/5392/berita/presiden-jokowi-dan-presiden-xi-jinping-bahas-kerja-sama-bilateral-indonesia-rrt

    Publish date : 2024-04-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.