Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»Pejabat dan Caleg Terjerat OTT Politik Uang
    False Context

    Pejabat dan Caleg Terjerat OTT Politik Uang

    Jane DoePublish date2019-04-17
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    Sejumlah kabar mengenai operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang beredar di media sosial menjelang Pemilu 2019. Pada hari ini misalnya, Selasa (16/4/2019), setidaknya ada dua tangkapan layar menginformasikan OTT politik uang.

    Foto artikel pertama berasal dari laman Tribun Medan. Artikel itu mengenai wakil bupati terkena OTT politik uang. Foto artikel kedua berasal dari laman berita Viva.co.id, tentang caleg PKS di Lombok Timur yang juga terkait politik Uang.

    Tangkapan layar dari kedua artikel itu diunggah dengan disertai narasi bahwa politik uang dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

    Berikut narasi postingan yang menyertai tangkapan layar tersebut:

    2 cara kampret yg sdh pasti akn kalah berusaha unk bisa menang.

    1. Sebisa mungkin dan sebanyak mungkin berusaha memghalangi jokower menggunakn hak pilihnya.
    2. Membeli suara .

    Keduanya sdh terbongkar, tinggal kita hrs bisa mencegah.

    #01TheChampion
    #PilihYgJelasIslamnya

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, artikel di laman Tribun Medan diunggah pada Senin (15/4/2019) kemarin. Sementara, artikel di laman Viva.co.id diunggah pada Rabu (16/4/2019).

    Namun, isi artikel tidak ada hubungannya dengan pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden.

    Kedua topik OTT pejabat pemerintahan itu juga pernah dimuat di laman Kompas.com. Artikel Tribun Medan sesuai dengan artikel Kompas yang berjudul "Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan "Money Politics."

    Dalam berita dituliskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra, terkait dugaan money politic. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua orang caleg dari partai tersebut.

    Sementara itu, artikel Viva.co.id sesuai dengan artikel "Caleg PKS yang Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Bantah "Money Politics"

    Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa seorang caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Ali Akbar, tertangkap tangan atas tuduhan praktik politik uang.

    Dia ketahuan oleh masyarakat dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Peristiwa itu terjadi di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin malam (15/4/2019).

    Namun, ia membantah segala tuduhan tersebut. Ali membantah jika tertangkap tangan, namun dia tak memungkiri jika melakukan kesalahan telah melakukan kampanye di masa tenang.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/21115661/cek-fakta-pejabat-dan-caleg-terjerat-ott-politik-uang

    Publish date : 2019-04-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.