Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 diperkirakan mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sebuah unggahan video di TikTok ini dan ini menampilkan video yang menarasikan diduga masih ada delapan publik figure yang terlibat kasus timah ini.
Dalam video lain namun konteks yang sama, delapan artis tersebut dijelaskan Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Judika, Haji Faisal, hingga Dokter Tirta.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DIDUGA MASIH ADA 8 PUBLIK PIGUR, PERASAAN KO BISA PENDUKUNG 02 SEMUA YANG ALL IN 271 T
8 artis yang diduga terlibat k45us pencuc14n uang timah 271 triliun: raffi ahmad, atta halilintar, stefan willian, judika, ryan d’masiv, dokter tirta, gusmiftah, haji Faizal”
Namun, benarkah video tersebut?
Sebuah unggahan video di TikTok ini dan ini menampilkan video yang menarasikan diduga masih ada delapan publik figure yang terlibat kasus timah ini.
Dalam video lain namun konteks yang sama, delapan artis tersebut dijelaskan Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Judika, Haji Faisal, hingga Dokter Tirta.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DIDUGA MASIH ADA 8 PUBLIK PIGUR, PERASAAN KO BISA PENDUKUNG 02 SEMUA YANG ALL IN 271 T
8 artis yang diduga terlibat k45us pencuc14n uang timah 271 triliun: raffi ahmad, atta halilintar, stefan willian, judika, ryan d’masiv, dokter tirta, gusmiftah, haji Faizal”
Namun, benarkah video tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Berita Indonesia yang berjudul “Zainul Arifin SH Datangi Mabes Polri, Laporkan 8 Artis Yang Diduga Terlibat Pencucian Uang”. Dalam narasi tersebut, Zainul Arifin SH temani korban robot trading membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha robot trading yang dilakukan oleh Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh crazy rich Wahyu Kenzo.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), Zainul terangkan bahwa kasus ini melibatkan para artis mulai dari Raffi Ahmad, Ryan D'Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah. Mereka diduga menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," Ujar Zainul Arifin selalu pengacara korban robot trading AGT.
Dengan demikian, nama-nama tersebut, bukan publik figure yang terlibat kasus korupsi timah melainkan diduga terlibat dalam kasus TPPU robot trading AGT.
Klaim: Video klaim delapan artis terlibat korupsi kasus timah, dari Raffi Ahmad, Atta, hingga Haji Faisal
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023), Zainul terangkan bahwa kasus ini melibatkan para artis mulai dari Raffi Ahmad, Ryan D'Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah. Mereka diduga menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," Ujar Zainul Arifin selalu pengacara korban robot trading AGT.
Dengan demikian, nama-nama tersebut, bukan publik figure yang terlibat kasus korupsi timah melainkan diduga terlibat dalam kasus TPPU robot trading AGT.
Klaim: Video klaim delapan artis terlibat korupsi kasus timah, dari Raffi Ahmad, Atta, hingga Haji Faisal
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2024-04-05