Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»Benarkah Kapal Patroli Indonesia Dikejar Tentara Malaysia?
    False Context

    Benarkah Kapal Patroli Indonesia Dikejar Tentara Malaysia?

    Jane DoePublish date2019-04-11
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    “Ternyata Pak Prabowo Benar saat debat capres soal lemahnya kekuatan pertahanan RI, sayangnya kubu 01 malah mentertawakan”.

    https://www.facebook.com/groups/1330377660340090/permalink/2472127612831750/?app=fbl
    Benarkah kapal indonesia d kejar oleh kapal malaysia d perairan kita sendiri??
    Berita d publikasikan oleh halaman info dunia militer d fb pagi tadi

    HASIL CEK FAKTA

    Dijelaskan bahwa sebuah kapal patroli milik Indonesia dicegat oleh kapal maritim Malaysia saat sedang berlayar di Perairan Belawan. Kapal Hiu 08 (milik Indonesia) sebelumnya menangkap dua kapal ilegal asal Malaysia yang kedapatan masuk wilayah Indonesia. Sebagaimana dilaporkan laman Sindonews.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprotes kapal dan helikopter Pemerintah Malaysia yang menerobos masuk ke wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka pada tanggal 3 dan 9 April 2019.
    Tidak hanya menerobos, kapal dan helikopter Malaysia juga mengejar kapal patroli (KP) Hiu 08 yang sedang menggiring dua kapal berbendera Malaysia yang kedapatan memasuki wilayah RI. Kedua kapal tersebut juga tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan, perbuatan kapal dan helikopter milik Pemerintah Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan. Agus mengungkapkan, KP Hiu 08 saat proses membawa kapal tangkapan, mengidentifikasi kedatangan kapal Maritim Malaysia jenis speedboat dengan nama Penggalang 13 yang melakukan manuver dan mendekati kapal tangkapan serta KP Hiu 08 yang berada di dalam perairan Indonesia.
    Selanjutnya Penggalang 13 merapat ke KP Hiu 08 dan meminta melepaskan ke dua kapal yang ditangkap. Permintaan tersebut ditolak. Setelah negosiasi tidak berhasil, Penggalang 13 beserta 3 helikopter meninggalkan KP. Sedangkan KP Hiu 08 kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal kedua kapal tangkapan ke Stasiun PSDKP Belawan dan tiba pada pukul 21.30 WIB.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan semua sumber yang ada, informasi yang disebarkan akun Hanuka ini akurat, namun konteksnya keliru. Insiden tersebut bukan terkait klaim kewilayahan namun penegakan hukum atas pencurian ikan oleh kapal Malaysia.

    Rujukan

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/214/fakta-atau-hoaks-benarkah-kapal-patroli-indonesia-dikejar-tentara-malaysia

    Publish date : 2019-04-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.