Berita
Liputan6.com, Jakarta - Di era kemajuan teknologi, penyebaran informasi semakin cepat dan luas, tak terkecuali hoaks. Namun, kemajuan teknologi tidak berjalan selaras dengan kemampuan literasi masyarakat dalam menyaring informasi.
Pembuatan dan penyebaran hoaks umumnya bertujuan untuk menyesatkan dan menggiring opini publik. Maka dari itu, penting untuk memahami cek fakta.
Tepat pada 2 April 2024 lalu diperingati sebagai International Fact-Checking Day atau Hari Cek Fakta Internasional. Dilansir dari National Today, Hari Cek Fakta Internasional pertama kali diperingati pada tanggal 2 April 2017. Konsepnya pertama kali dicetuskan pada tahun 2014 dalam konferensi jurnalis dan pemeriksa fakta profesional di London School of Economics.
Diskusi ini lahir dari kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh hoaks, khususnya hoaks politik yang beredar terutama di media sosial. Namun, peringatan ini secara resmi diadakan pada tahun 2016 dan dirayakan setahun kemudian.
Peringatan ini secara resmi dipromosikan oleh International Fact-Checking Network (IFCN) yang bermitra dengan berbagai organisasi media di seluruh dunia.
Berbagai organisasi media membekali masyarakat dengan melakukan pemeriksaan fakta, memberikan edukasi seputar hoaks dan literasi digital, termasuk mengenali prebunking dan debunking.
Cek fakta diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Oleh karena itu, media perlu menjadi pionir terdepan dalam memberikan informasi dan klaim fakta.
Namun, bukan berarti cek fakta hanya ditekankan terhadap media saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pendidik, politisi, pemerintah, pekerja layanan kesehatan, bahkan masyarakat sipil juga turut mengemban tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang mereka bagikan adalah benar.
Cek fakta sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab atas informasi yang diterima dan diyakini, untuk memberantas hoaks yang membahayakan publik.
HASIL CEK FAKTA
KESIMPULAN
Publish date : 2024-04-04