Berita
"Lebih banyak uang milik warga negara Indonesia di luar daripada di dalam negeri," kata Prabowo di segmen pertama debat kelima Pilpres 2019, Sabtu (13/4).
HASIL CEK FAKTA
Klaim atau pernyataan ini bukanlah kali pertama disampaikan Prabowo. Secara umum, sudah berulang kali Prabowo menyinggung soal banyaknya harta kekayaan Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk di dalam Debat Pilpres.
Salah satu pernyataan Prabowo yang menyebut angka, disampaikan pada Sabtu (23/2) lalu, dalam Pidato Kebangsaan di acara "Prabowo Menyapa Masyarakat dan Purnawirawan TNI/Polri" di Sleman. Saat itu, sebagaimana antara lain dikutip Antara, Prabowo menyebut bahwa harta atau uang WNI di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun.
"Uang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank, di seluruh bank di dalam negeri, jumlahnya Rp 5.400 triliun, berarti dua kali [lebih banyak] kekayaan Indonesia ada di luar negeri," kata Prabowo saat itu.
Sebagaimana kemudian diulas Tirto, dari pihak pemerintah sendiri juga sempat disampaikan hal senada. Salah satunya sebagaimana disampaikan Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), pada April 2016 lalu. Waktu itu, Bambang menyebut bahwa uang orang-orang (warga negara) Indonesia yang terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar Rp 11.000 triliun.
Lantas, sebagaimana bisa ditemukan pula di laman resmi Setkab, Presiden Jokowi sendiri pun sudah menyampaikan hal tersebut. Jokowi mengutarakan angka Rp 11.000 triliun itu dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di Makassar, November 2016.
Hanya saja, ketika Sri Mulyani menjabat Menkeu, ia sempat mengutarakan angka yang berbeda. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam salah satu rapat kerja dengan DPR RI, sebagaimana bisa ditemukan di laman Kemenkeu.
"Dari studi yang dilakukan oleh McKinsey dan company pada Desember 2014 mengenai aset under management, diketahui bahwa terdapat 250 miliar USD atau sekitar Rp 3.250 triliun kekayaan dari high network level Indonesia yang berada di luar negeri," kata Sri Mulyani saat itu.
Angka jumlah kekayaan WNI yang disimpan di dalam negeri sendiri kemudian perlu diperjelas, dan salah satu yang bisa dijadikan acuan adalah laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan salah satu publikasi LPS yang berjudul "Distribusi Simpanan Bank Umum Periode Januari 2019", diketahui kemudian bahwa hingga akhir Januari 2019, simpanan uang nasabah di bank-bank dalam negeri tercatat mencapai Rp 5.644 triliun.
Salah satu pernyataan Prabowo yang menyebut angka, disampaikan pada Sabtu (23/2) lalu, dalam Pidato Kebangsaan di acara "Prabowo Menyapa Masyarakat dan Purnawirawan TNI/Polri" di Sleman. Saat itu, sebagaimana antara lain dikutip Antara, Prabowo menyebut bahwa harta atau uang WNI di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun.
"Uang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank, di seluruh bank di dalam negeri, jumlahnya Rp 5.400 triliun, berarti dua kali [lebih banyak] kekayaan Indonesia ada di luar negeri," kata Prabowo saat itu.
Sebagaimana kemudian diulas Tirto, dari pihak pemerintah sendiri juga sempat disampaikan hal senada. Salah satunya sebagaimana disampaikan Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), pada April 2016 lalu. Waktu itu, Bambang menyebut bahwa uang orang-orang (warga negara) Indonesia yang terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar Rp 11.000 triliun.
Lantas, sebagaimana bisa ditemukan pula di laman resmi Setkab, Presiden Jokowi sendiri pun sudah menyampaikan hal tersebut. Jokowi mengutarakan angka Rp 11.000 triliun itu dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di Makassar, November 2016.
Hanya saja, ketika Sri Mulyani menjabat Menkeu, ia sempat mengutarakan angka yang berbeda. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam salah satu rapat kerja dengan DPR RI, sebagaimana bisa ditemukan di laman Kemenkeu.
"Dari studi yang dilakukan oleh McKinsey dan company pada Desember 2014 mengenai aset under management, diketahui bahwa terdapat 250 miliar USD atau sekitar Rp 3.250 triliun kekayaan dari high network level Indonesia yang berada di luar negeri," kata Sri Mulyani saat itu.
Angka jumlah kekayaan WNI yang disimpan di dalam negeri sendiri kemudian perlu diperjelas, dan salah satu yang bisa dijadikan acuan adalah laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan salah satu publikasi LPS yang berjudul "Distribusi Simpanan Bank Umum Periode Januari 2019", diketahui kemudian bahwa hingga akhir Januari 2019, simpanan uang nasabah di bank-bank dalam negeri tercatat mencapai Rp 5.644 triliun.
KESIMPULAN
Jika berdasarkan penelusuran tersebut, bisa dikatakan bahwa klaim Prabowo soal "lebih banyak uang milik warga negara Indonesia di luar daripada di dalam negeri" itu benar, meskipun kali ini Prabowo tidak menegaskan jumlahnya dan tidak memperjelas sumber pernyataannya.
Prabowo bahkan juga benar bahwa hal itu pun sudah diungkapkan atau diakui oleh pemerintah sekarang, baik oleh Presiden Jokowi sendiri maupun oleh menterinya, kendati ada data yang berbeda.
Prabowo bahkan juga benar bahwa hal itu pun sudah diungkapkan atau diakui oleh pemerintah sekarang, baik oleh Presiden Jokowi sendiri maupun oleh menterinya, kendati ada data yang berbeda.
Rujukan
Publish date : 2019-04-13