Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Clarification»Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang
    Clarification

    Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang

    Jane DoePublish date2019-04-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah pamflet seruan kendaraan berpelat L dan W dilarang masuk Malang, beredar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden leg 2 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Jumat 12 April 2019.
    Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.
    Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.
    Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.

    HASIL CEK FAKTA

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menegeskan tidak ada larangan untuk kendaraan plat L dan W melintas ke Malang Raya pada Jumat (12/4) besok. Hal ini berkaitan adanya leg 2 final Piala Presiden 2019 Arema FC Malang Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

    1. Tidak ada larangan Plat L dan W untuk masuk ke Malang Raya
    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.

    “Ini saya luruskan, nggak seperti itu,” ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/4).

    2. Tapi Bonek dan plat L diimbau tidak ke kawasan Stadion Kanjuruhan Malang
    Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion.

    “Boleh saja plat L ke Malang, yang dimaksud adalah mobil dan motor plat L tidak masuk ke stadion dan membawa bendera logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” terang Barung.

    3. Larangan Plat L dan W tidak boleh ke Malang Raya dirasa kurang efektif
    Lebih lanjut, apabila kendaraan plat L dan W dilarang melintas di Malang Raya, menurut Barung cara itu tidak efektif. Karena banyak kendaraan bernopol seperti itu untuk kepentingan bisnis, pendidikan maupun wisata.

    “Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orang tuanya ya bisa. Mau antar makanan bisnis dan lain-lain bisa saja,” katanya.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.viva.co.id/bola/liga-indonesia/1138515-polisi-luruskan-edaran-foto-pelat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang

    https://jatim.idntimes.com/sport/soccer/ardiansyah-fajar/kendaraan-plat-l-dan-w-dilarang-ke-malang-polisi-tidak/full

    http://rri.co.id/post/berita/660069/sigap_polri/polisi_bantah_kendaraan_plat_l_dan_w_dilarang_masuk_ke_malang.html

    https://beritajatim.com/olahraga/benarkah-plat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang/

    Publish date : 2019-04-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.