Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Video Pemukulan Pelaku Terorisme Masjid Christchurch Selandia Baru di Penjara
    False Context

    [SALAH] Video Pemukulan Pelaku Terorisme Masjid Christchurch Selandia Baru di Penjara

    Jane DoePublish date2019-04-10
    Share
    Facebook

    Berita

    SAMBUTAN PARA TAHANAN SAAT KEDATANGAN PENEMBAK UMAT MUSLIM DI MASJID NEW ZEALAND..

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah video yang diklaim sebagai peristiwa pemukulan terhadap pelaku terorisme masjid Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant. Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa peristiwa dalam video diambil saat Tarrant baru masuk penjara dan dipukuli oleh narapidana lainnya.

    Berdasarkan penelusuran, klaim video tersebut tidak benar. Sebab, video tersebut aslinya merupakan rekaman peristiwa pemukulan terhadap narapidana di penjara Ottawa, Kanada. Narapidana yang dihantam oleh narapidana lainnya dalam video merupakan Carlos Larmond, salah satu pelaku terorisme di Ottawa, Kanada. Kejadian tersebut pun terjadi di tahun 2015.

    Dilansir dari dailymail.co.uk, pemukulan kepada Larmond terjadi lantaran yang bersangkutan memaksakan narapidana lain, yakni Terrence Wilson, untuk menjadi mualaf dan mengajaknya menjadi ‘tentara Islam’ di bawah naungannya. Atas pemaksaan tersebut, Wilson melawan dan terjadilah kerusuhan di penjara tersebut.

    Disebutkan pula, kejadian sebenarnya dari peristiwa tersebut ialah pada bulan Maret 2015. Sedangkan, video pemukulan tersebut viral dan menjadi pembahasan di berbagai media dunia pada bulan September 2015.

    Bila mengacu kepada penjelasan tersebut, maka tidak mungkin video tersebut merupakan video pemukulan kepada Tarrant. Sebab, pelaku terorisme masjid Christchurch tersebut baru dibui di bulan Maret 2019. Dengan demikian, antara klaim narasi dengan konten video tidak bersambung.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/871053503227186/

    https://turnbackhoax.id/2019/04/10/salah-video-pemukulan-pelaku-terorisme-yang-menyerang-masjid-christchurch-selandia-baru-di-penjara/

    https://www.dailymail.co.uk/news/article-3231857/Dramatic-video-shows-terror-suspect-brutally-beaten-inside-Canadian-jail-threatening-kill-inmate-didn-t-convert-Islam.html

    https://factcheck.afp.com/no-not-video-man-accused-killing-50-people-new-zealand-mosques-being-beaten-prison

    https://globalnews.ca/video/2214389/video-released-of-vicious-jailhouse-beating-of-accused-terrorist-carlos-larmond

    https://nationalpost.com/news/canada/jailhouse-video-captures-the-vicious-beating-of-accused-terrorist-carlos-larmond-in-ottawa

    https://www.cbc.ca/news/canada/ottawa/carlos-larmond-tried-to-convert-beating-accused-to-islam-lawyer-says-1.3223262

    Publish date : 2019-04-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.