Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim MK menolak gugatan soal pernikahan beda dimensi. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Februari 2023.
Dalam postingannya terdapat gambar dengan narasi "MK Tolak Gugatan Soal Pernikahan Beda Dimensi"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim MK menolak gugatan soal pernikahan beda dimensi?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan gambar yang identik dengan postingan. Gambar itu diposting akun CNN Indonesia di Youtube dengan judul "MK Tolak Gugatan Soal Pernikahan Beda Agama" pada 1 Februari 2023 lalu.
Dalam video disertai narasi :
"Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait pernikahan beda agama. Dalam pertimbangannya, MK melihat pokok permohonan soal nikah beda agama tidak beralasan menurut hukum."
Simak video aslinya dalam link berikut ini...
KESIMPULAN
Postingan yang mengklaim MK menolak gugatan soal pernikahan beda dimensi adalah tidak benar. Faktanya gambar tersebut telah diedit untuk kepentingan satir atau parodi.
Rujukan
Publish date : 2024-03-26