Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Uang baru hasil redenominasi dikeluarkan saat lebaran 2024, benarkah?
    CekFakta

    Uang baru hasil redenominasi dikeluarkan saat lebaran 2024, benarkah?

    Jane DoePublish date2024-03-21
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan gambar uang yang berlaku di Indonesia dan uang baru yang akan beredar setelah redenominasi.

    Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

    Dalam unggahan tersebut, mata uang Rp1.000 akan menjadi satu rupiah dengan terdapat wajah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    Mata uang Rp50.000 akan menjadi Rp50 dengan terdapat wajah Ir H Raden Djoeanda Kartawidjaja dan mata uang Rp100. 000 akan menjadi seratus rupiah dengan terdapat wajah HOS Tjokroaminoto.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “uang kertas emisi terbaru udah bisa dipakai saat lebaran

    Penukaran uang baru lebaran”

    Namun, benarkah uang baru hasil redenominasi dikeluarkan saat lebaran 2024?

    HASIL CEK FAKTA

    Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada tahun 2020 kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah dan pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 hanya menjadi Rp1.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024. Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.

    Pada 2023 lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku siap melakukan redenominasi rupiah, namun masih terdapat tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum dilakukan hingga saat ini.

    Terkait foto uang hasil redenominasi Rp50 dan Rp100 juga pernah beredar tahun dan telah dibantah oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. Menurutnya, desain tersebut dipastikan bukan uang resmi yang diedarkan Bank Indonesia.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSFmsVwvT/

    Publish date : 2024-03-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.