Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 25 Februari 2024.
Dalam postingannya terdapat video Presiden Jokowi tanpa audio dengan narasi sebagai berikut:
"Dalam rangka pensiun, jika video ini lewat beranda kalian berarti Anda beruntung langsung dapat bantuan tunai dari bapak Jokowi 50 juta tunai sekarang!!"
Postingan serupa juga ditemukan di Tiktok dan juga Facebook.
Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah dalam akun Sekretariat Presiden di Youtube dengan judul "Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Tindak Kekerasan di Gaza, Riyadh, 19 Oktober 2023."
Unggahan sama juga terlihat di akun Instagram @kemensetneg.ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Berikut narasi dalam unggahan itu:
"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di Gaza karena telah mengakibatkan penderitaan dan semakin banyaknya korban sipil, termasuk perempuan dan anak, Indonesia juga mengutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al Ahli.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/10).
Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk hadir dalam Pertemuan Luar Biasa Para Menlu anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, pada Rabu (18/10) kemarin.
Sumber: BPMI Setpres"
Kesamaan terdapat pada pakaian yang dikenakan Presiden Jokowi dan lukisan di belakang Presiden. Selain itu tidak terdapat informasi valid bahwa Presiden akan membagikan bantuan tunai Rp 50 juta dalam rangka pensiun melalui media sosial.
KESIMPULAN
Postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2024-02-26