Berita
Foto lembaran Model C berisi data rincian perolehan suara pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 beredar di WhatsApp. Dari foto tersebut diketahui dokumen itu berasal dari TPS 34, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Data menunjukkan telah terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara pasangan calon (Paslon) 02, Prabowo-Gibran. Ada tanda panah yang ditulis dengan menggunakan tinta warna hijau yang menunjukkan suara yang diperoleh Paslon 02 sebanyak 86, tapi ditulis 886.
Benarkah terjadi kecurangan masif di TPS 34 Rengas?
HASIL CEK FAKTA
Sebelumnya memang benar terjadi perbedaan data perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Kelurahan Rengas, Tangerang Selatan.
Dikutip dari CNN Indonesia, hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di TPS 34, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten mulanya tertulis 886 suara. Padahal, berdasarkan jumlah perhitungan, mestinya Prabowo-Gibran memperoleh 86 suara.
Namun, kesalahan input data tersebut telah diperbaiki, suara Prabowo-Gibran menjadi 86.
Tim Cek Fakta Tempo juga telah mengecek dengan mengunjungi Sirekap untuk mengecek hasil real count Pemilu 2024 di laman Komisi Pemilihan Umum.
Dalam situs tersebut perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies-Muhaimin tertera 98 suara, Paslon 02 Prabowo-Gibran tertulis 86 suara dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud sebanyak 57 suara.
Data tersebut telah sesuai dengan hasil yang tercantum dalam lembar dokumen Model C hasil pemindaian.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim kecurangan penggelembungan suara Paslon 02 Prabowo-Gibran dari 86 menjadi 886 di TPS 34 Rengas adalahsebagian benar.
Data perolehan suara Paslon 02 di TPS 34 tercantum 86 suara pada dokumen Model C yang diunggah ke situs resmi KPU.
Rujukan
https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/928411265573506
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/36/3674/367405/3674051006/3674051006034
Publish date : 2024-02-16