Berita
Sebuah konten beredar di WhatsApp, Twitter dan Facebook, yang diklaim bahwa Munir dibunuh satu bulan setelah memberi kesaksian bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM, yakni penculikan aktivis 1998. Konten tersebut berisi video saat Munir Said Thalib dalam acara talkshow di salah satu media televisi.
Artikel ini akan memverifikasi dua hal:
HASIL CEK FAKTA
Klaim 1: Munir dibunuh setelah talkshow televisi yang mengungkap kesaksian bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM
Fakta: Dari hasil pemeriksaan Tempo, tangkapan layar yang beredar tersebut berasal dari talkshow Liputan6 SCTV yang dipublikasikan di kanal Fadli Zon pada 8 Mei 2013.
Dalam kanal itu, terdapat keterangan bahwa talkshow sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 1999 yang menghadirkan pembicara Munir Said Thalib yang saat itu menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Fadli Zon yang menjadi juru bicara Prabowo Subianto.
Sementara itu, kematian Munir terjadi pada 7 September 2004, atau berpaut lima tahun dari talkshow di Liputan6 SCTV tersebut. Dengan demikian klaim Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan sejumlah aktivis tahun 1997-1998, tidak akurat.
Klaim 2: Munir mengatakan bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM
Fakta: Dalam talkshow itu, Munir tidak menyatakan bahwa Prabowo tidak bersalah atau tidak terkait dengan penculikan aktivis 1998.Pernyataan itu justru keluar dari Fadli Zon pada menit ke-07:41.
Tempo menyimak seluruh isi talkshow yang berdurasi 8 menit 25 detik tersebut. Talkshow itu membahas rencana keluarga Djojohadikusumo akan menuntut pemerintah untuk membersihkan nama Pangkostrad Letjen (TNI) Prabowo Subianto.
“Prabowo sudah pernah bilang dia sama sekali tak pernah memerintahkan penculikan dan ini praktek yang lama terjadi dalam sistem kita,” kata Fadli Zon.
Yang Munir sampaikan bahwa penuntasan kasus penculikan aktivis 98 harus melalui proses pengadilan sipil agar lebih terbuka baik untuk keluarga orang yang hilang, masyarakat, bahkan juga Prabowo sendiri apabila ingin membuktikan dia tidak bersalah.
Menurut Munir, pemecatan Prabowo Subianto sengaja tidak melalui pengadilan menjadi bentuk politik impunitas untuk melindungi orang-orang tertentu agar tak dituntut. “Dari dulu kami usulkan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui pengadilan, baru pemecatan itu setelah pengadilan menyatakan bersalah atau benar. Ini yang jadi soal ketika ada impunitas orang dilindungi dengan memakai fungsi-fungsi hukum agar tak dituntut di pengadilan. Itu sekaligus jadi alat politik untuk menghantam orang itu benar terlibat atau tidak,” kata Munir.
Istri Munir, Suciwati, dalam wawancara di TVOne menyatakan bahwa Munir tidak pernah mengatakan bahwa Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan tersebut. Dia justru mendorong Prabowo diadili atas perannya yang diduga terlibat dalam aksi penculikan tersebut, sebagaimana dikatakan istrinya, Suciwati dalam berita TV One, 19 Januari 2024.
"Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” kata Suci dalam diskusi yang digelar Imparsial.
Dia mengatakan Munir sebetulnya ingin membawa Prabowo ke Pengadilan HAM untuk mendapat kesaksiannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun potongan video yang beredar dinarasikan sebaliknya, sehingga termasuk konten hoaks.
Sejumlah korban penculikan saat itu telah dibebaskan, namun menurut Suci, perbuatan penculikan tersebut adalah tindak kejahatan yang pelakunya tetap harus diadili dan dihukum. Menurutnya seharusnya pelaku tidak mendapatkan kekebalan hukum alias impunitas.
Dilansir Majalah Tempo, Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan ayah Prabowo, mengatakan putranya yang ia panggil Bowo itu melakukan penculikan terhadap sembilan aktivis kala itu. Dikatakannya semuanya telah dikembalikan atau dibebaskan dalam kondisi selamat.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang beredar yang menyatakan Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan sejumlah aktivis tahun 1997-1998 adalah klaimkeliru.
Sesungguhnya, Munir menuntut Prabowo diadili di Pengadilan HAM agar dia memberikan kesaksian utuh terkait aksi penculikan itu dan supaya dia mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Rujukan
https://twitter.com/Ra_Ria_Rana/status/1037309741372866560
Publish date : 2024-02-14