Berita
Pesan berantai di Whatsapp dan di Facebook berisi klaim bahwa Raja Arab Saudi akan memberikan hak pakai tanah untuk mendirikan Kampung Haji Indonesia. Kampung haji tersebut akan mengurangi biaya ongkos naik haji menjadi 10 juta bila Anies Baswedan menang dalam Pemilihan Presiden 2024.
Berikut narasi yang beredar: “Bila Anies menang dan jadi Presiden RI, Raja Arab Saudi akan memberikan Hak Pakai Tanah untuk didirikan "Kampung Haji Indonesia" ( baca Kawasan Pemukiman berupa Hotel ) untuk kegiatan Ibadah Haji dan Umroh. Beberapa negara Arab ( Kuwait, Qatar, Emirates dll. ) sudah siap menyumbang beberapa bangunan hotel berlantai 22 - seperti standard hotel yg ada di Kota Mekah. Lantas benarkah Raja Arab Saudi Berjanji akan mengurangi ongkos naik haji (ONH) bila Anies Baswedan menang dalam pemilihan presiden 2024 ?
Berikut narasi yang beredar: “Bila Anies menang dan jadi Presiden RI, Raja Arab Saudi akan memberikan Hak Pakai Tanah untuk didirikan "Kampung Haji Indonesia" ( baca Kawasan Pemukiman berupa Hotel ) untuk kegiatan Ibadah Haji dan Umroh. Beberapa negara Arab ( Kuwait, Qatar, Emirates dll. ) sudah siap menyumbang beberapa bangunan hotel berlantai 22 - seperti standard hotel yg ada di Kota Mekah. Lantas benarkah Raja Arab Saudi Berjanji akan mengurangi ongkos naik haji (ONH) bila Anies Baswedan menang dalam pemilihan presiden 2024 ?
HASIL CEK FAKTA
Hasil pemeriksaan Tempo, video Anies Baswedan yang beredar di Facebook adalah potongan dari tayangan Youtube PKS TV pada 9 Februari 2024 berjudul Anies: Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Dalam video berdurasi 3:14 menit itu Anies menyampaikan tentang rencananya membangun kampung haji di Saudi Arabia yang dapat menampung 40 ribu jamaah.
Secara garis besar, dalam acara itu Anies menyampaikan:
“....jangka panjang, haji, umroh adalah sebagai project yang tidak ada batas usianya. Selama sebelum kiamat, kita akan berangkat haji di Indonesia. Kita harus berpkir menjangkau yang amat panjang. Selama ini kita datang (ber) haji secara temproer. Numpang tempat si A, si B, atau di hotel-hotel. Sudah saatnya, kita membangun kampung haji Indonesia, sebagai sebuah investasi jangka jangng. Kenapa kita tidak membuat sendiri, harapannya ini menjadi tempat dimana peredaran dana berada di lingkar usaha Indonesia. Selama ini kita bawa uang tapi tidak balik ke indonesia. Kita memperkirakan kampung haji itu bisa menampung sampai 40 ribu jamaah haji dan umrah, semua pelayanan yang membuat tujuan ibadah terjalankan, ekonomi bergerak dengan baik, perwakilan budaya seluruh jamaah dunia bisa mampir ke kampung indonesia dan bisa merasakan indonesia di tanah suci.”
Dalam video tersebut, sama sekali tidak ada penjelasan atau keterangan bahwa Raja Arab Saudi akan menyediakan tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024.
Juga tidak ada penjelasan bahwa dengan dibangunnya kampung haji itu, ongkos naik haji akan turun Rp 10 juta. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 06 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, biaya ongkos naik haji yang ditetapkan adalah untuk dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disesuaikan per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Adapun Besaran Bipih Jemaah Haji :
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334
Menurut Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, berdasarkan keputusan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah, biaya ongkos naik haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp 56 juta. Sementara itu BPIH disepakati sebesar Rp 93 juta.
Secara garis besar, dalam acara itu Anies menyampaikan:
“....jangka panjang, haji, umroh adalah sebagai project yang tidak ada batas usianya. Selama sebelum kiamat, kita akan berangkat haji di Indonesia. Kita harus berpkir menjangkau yang amat panjang. Selama ini kita datang (ber) haji secara temproer. Numpang tempat si A, si B, atau di hotel-hotel. Sudah saatnya, kita membangun kampung haji Indonesia, sebagai sebuah investasi jangka jangng. Kenapa kita tidak membuat sendiri, harapannya ini menjadi tempat dimana peredaran dana berada di lingkar usaha Indonesia. Selama ini kita bawa uang tapi tidak balik ke indonesia. Kita memperkirakan kampung haji itu bisa menampung sampai 40 ribu jamaah haji dan umrah, semua pelayanan yang membuat tujuan ibadah terjalankan, ekonomi bergerak dengan baik, perwakilan budaya seluruh jamaah dunia bisa mampir ke kampung indonesia dan bisa merasakan indonesia di tanah suci.”
Dalam video tersebut, sama sekali tidak ada penjelasan atau keterangan bahwa Raja Arab Saudi akan menyediakan tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024.
Juga tidak ada penjelasan bahwa dengan dibangunnya kampung haji itu, ongkos naik haji akan turun Rp 10 juta. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 06 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, biaya ongkos naik haji yang ditetapkan adalah untuk dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disesuaikan per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Adapun Besaran Bipih Jemaah Haji :
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334
Menurut Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, berdasarkan keputusan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah, biaya ongkos naik haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp 56 juta. Sementara itu BPIH disepakati sebesar Rp 93 juta.
KESIMPULAN
Hasil pemeriksaan fakta Tempo, menunjukkan bahwa video yang diklaim Raja Arab Saudi menjanjikan hak milik tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang Pilpres 2024 adalah keliru. Dalam video yang beredar adalah janji Anies tentang rencananya membangun kampung haji di Saudi Arabia yang dapat menampung 40 ribu jamaah.
Rujukan
Publish date : 2024-02-14