Berita
Tempo memperoleh permintaan pembaca untuk memverifikasi sebuah video yang yang diklaim surat suara Pemilu 2024 yang dicoblos secara ilegal di Malaysia. Beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini, dan ini, video itu memperlihatkan tumpukan surat suara dalam amplop yang kemudian dibuka dan dicoblos. Pencoblosan dilakukan pada surat suara capres-cawapres, yakni nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta surat suara untuk calon legislatif.
Berikut narasi yang disertakan di salah satu unggahan:Halo sahabat pmi/bmi Malaysia. Surat suara kalian sdh dapat blm. Atau dgn alasan nanti dapat tanggal 14 itu bohong. Karna surat suara kalian sdh di coblos oleh oknum yg tdk bertanggu jawab. Mohon di telisuri atau up up up up.
Namun, benarkah terjadi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 secara curang di Malaysia?
HASIL CEK FAKTA
Tempo menemukan video yang sama dari sejumlah berita, dari penelusuran menggunakan kata kunci dan mesin pencari Google. Berita menjelaskan adanya dugaan kecurangan pemilu sebagaimana diperlihatkan video yang beredar.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Video yang beredar memperlihatkan beberapa orang mencoblos surat suara Pemilu 2024, untuk pemilihan capres-cawapres dan calon legislatif. Video yang sama ditemukan dalam berita CNN Indonesia, yang diunggah tanggal 8 Februari 2024, terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Berita itu menjelaskan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku menemukan video dugaan kecurangan pemilu tersebut yang terjadi di Malaysia.
Diduga orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah mencoblos pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan calon legislatif tertentu, agar menang di Malaysia. Bawaslu RI pun menyatakan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur, Malaysia, tengah berusaha memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.
Dilansir Tempo, TKN telah melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu pada tanggal 6 Februari 2024. Mereka menduga kasus itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Mereka juga membentuk tim pencari fakta atas dugaan kecurangan tersebut.
KPU juga telah menanggapi mencuatnya dugaan kasus tersebut, dengan menerjunkan tim investigasi ke Malaysia. Demikian juga Bawaslu yang tengah menelusuri dugaan itu melalui Panwaslu KL (Kuala Lumpur), sebagaimana dilaporkan Tempo.
"Belum dipastikan itu. Kami baru turunkan tim untuk investigasi," kata Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bernad Dermawan Sutrisno, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2024.
Ganjar menanggapi kondisi tersebut dengan meminta Bawaslu mengusut dugaan kecurangan itu. Diberitakan Tempo, Ganjar juga membantah bahwa pihaknya yang melakukan kecurangan sebagaimana ditampilkan dalam video tersebut.
Cara Pemungutan Suara di Luar Negeri
Website Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johor Baru, Malaysia, menjelaskan ada tiga cara warga negara Indonesia (WNI) memilih dalam Pemilu 2024. Pertama, mereka bisa memilih dengan datang di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN).
Cara kedua, dengan memilih di Kotak Suara Keliling (KSK) yang dibawa PPLN, untuk WNI yang lokasinya terjangkau. Cara ketiga, dengan pengiriman surat suara ke pemilih dan dicoblos, lalu dikirim kembali ke PPLN melalui Pos. Ini bagi WNI yang lokasinya tak terjangkau KSK.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video yang memperlihatkan surat suara yang dicoblos secara ilegal di Malaysia adalahbenar.
Kemunculan video itu telah dilaporkan TKN Prabowo-Gibran ke Bawaslu dan tengah ditindaklanjuti Panwaslu Kuala Lumpur. KPU pun menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kebenaran dugaan-dugaan tersebut.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/405119791904048
https://www.facebook.com/reel/743159597768889
https://www.facebook.com/reel/923211532511129
https://www.youtube.com/watch?v=jOY-k0Cy5iY
https://pplnjb.org/pemilu-di-ln-pahami-metode-pemilihan-untuk-wni-di-luar-negeri/
Publish date : 2024-02-13