Berita
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim saat ini 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A. Dan, dari 171 kecamatan di delapan provinsi belum memiliki puskesmas. Anies menyebut dua hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia yaknisoft infrastructureseperti tenaga medisnya danhard infrastructure.
“Ada kekurangan di aspekhard infrastructure, contohnya 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A. Kemudian 171 kecamatan di 8 provinsi belum memiliki puskesmas,” kata Anies saat debat capres sesi kelima, Minggu, 4 Februari 2024.
Benarkah klaim itu?
HASIL CEK FAKTA
Klaim 1: 171 kecamatan di delapan provinsi belum memiliki puskesmas
Dalam dokumen Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat 2022, menyebutkan bahwa terdapat 171 kecamatan yang belum memiliki puskesmas.
Kantor Berita Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan bahwa sebanyak 171 wilayah kecamatan di Indonesia hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat pengaruh pemekaran wilayah.
"Yang paling banyak di Papua. Dulu sebenarnya satu kecamatan sudah punya satu puskesmas, karena adanya pemekaran wilayah dari satu kecamatan menjadi tiga bahkan empat kecamatan, maka sekarang tidak ada puskesmasnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, saat menyampaikan sambutan dalam pra muktamar pertama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara virtual yang diikuti dari YouTube MEDI Official di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Ia mengatakan bahwa pemerintah telah merencanakan pembangunan 67 Puskesmas baru pada tahun ini untuk menutup kekurangan tersebut. "Paling banyak kita bangun di Papua," katanya.
Klaim 2: Sebanyak 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, tipe rumah sakit dibagi menjadi Tipe A, B, C, D. Rumah sakit Tipe A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 (lima) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 (dua belas) Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 (tiga belas) Pelayanan Medik Sub Spesialis.
Dikutip dari laman rumah sakit Kementerian Kesehatan pada 5 Februari 2024, jumlah RS Tipe A di Indonesia sebanyak 70 rumah sakit. Per September 2023, RS tersebut baru ada di 16 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia, sehingga masih terdapat 16 provinsi lain yang belum memiliki 16 provinsi.
Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM, Anis Fuad, membenarkan bahwa rumah sakit tipe A terdapat di 16 provinsi di Indonesia.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo bersama ahli, klaim Anies Baswedan bahwa 171 kecamatan di 8 provinsi belum memiliki puskesmas adalahbenar.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia
Rujukan
https://e-renggar.kemkes.go.id/file_performance/1-465909-06-4tahunan-555.pdf
https://www.antaranews.com/berita/2654833/kemenkes-171-kecamatan-di-indonesia-belum-punya-puskesmas
https://sirs.kemkes.go.id/fo/home/dashboard_rs
https://casn.kemkes.go.id/documents23/p3k/Lampiran_III_PPPK_OK.pdf
Publish date : 2024-02-05