Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Sidang DKPP Putuskan Gibran Tidak Sah Mengikuti Pilpres 2024
    CekFakta

    [HOAKS] Sidang DKPP Putuskan Gibran Tidak Sah Mengikuti Pilpres 2024

    Jane DoePublish date2024-02-02
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diklaim telah menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak sah mengikuti Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden.
    Sebuah unggahan menyatakan, sikap DKPP ini muncul setelah menggelar sidang etik berdasarkan aduan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 itu.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar atau hoaks.
    Klaim DKPP menyatakan Gibran tidak sah mengikuti Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 31 Januari 2024.
    Berikut narasi yang dibagikan:
    Manusia punya kendala, ALLAH punya KENDALI ,,, yg baik dan yg tidak sudah ditampakkan didepan mata ,,, pilihan terserah anda mau yg halal atau haram !!!!!!
    Narasi itu disertai video berita dengan judul "Sidang DKPP Hadirkan Tiga Saksi Ahli" dan teks "Pengadu: Ada Pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner KPU".
    Pada video itu, disematkan teks sebagai berikut:
    *Naaah Lu!!! 20 Hari Menuju PEMiLU, Gibran baru dinyatakan Tidak SAH jadi Ca-WaPres*..Agar Semua rakyat sadar, Faham.,dan makin cedas perihal kondisi politik di negeri kita simak..

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, video tersebut bersumber dari YouTube Sindonews, 16 Januari 2024, berjudul "Sidang DKPP Hadirkan Tiga Saksi Ahli".
    Video itu memberitakan sidang etik DKPP terhadap semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
    Berdasarkan pemberitaan Kompas.comsebelumnya, agenda sidang DKPP yang digelar pada 15 Januari 2024 adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pengadu dan KPU.
    Gugatan soal dugaan pelanggaran etik penerimaan pendaftaran Gibran diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0 yang diwakili oleh aktivis 98, Petrus Hariyanto.
    Pihak pengadu menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Ratno Lukito dan pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura.
    Sementara, KPU menghadirkan saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.
    Namun, sidang DKPP pada 15 Januari 2024 belum menghasilkan keputusan apa pun.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim DKPP menyatakan Gibran tidak sah mengikuti Pemilu 2024 adalah hoaks.
    Agenda sidang DKPP yang digelar pada 15 Januari 2024 adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pengadu dan KPU.
    Namun, sidang tersebut belum menghasilkan keputusan apa pun.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/C2vfchrykZi/

    https://ghostarchive.org/iarchive/instagram/s4ranjan417/3291988152386471522

    https://www.youtube.com/watch?v=p6Egc4UiluA

    https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/17012821/dkpp-gelar-sidang-pemeriksaan-komisioner-kpu-terkait-pendaftaran-gibran-jadi

    https://t.me/kompascomupdate

    Publish date : 2024-02-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.