Berita
Liputan6.com, Jakarta- Calon Presiden (Capres) nomor 3 Ganjar Pranowo menyebut buruh menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja, pernyataan tersebut diucapkannya dalam debat capres, Minggu (4/2/2024).
Berikut pernyataan Ganjar buruh menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
"Kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami,"
Benarkah pernyataan Ganjar buruh menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri pernyataan Ganjar buruh menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja, dalam artikel berjudul "Buruh Demo di Berbagai Daerah 10 Oktober 2023, Kawal Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke MK" yang dimuat situs Liputan6.com. pada 3 Oktober 2023,
Artikel Liputan6.com menyebutkan, Kelompok buruh akan kembali melayangkan gugatan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini akan dibarengi dengan gelombang aksi demo di daerah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, langkah hukum dan aksi unjuk rasa turun ke jalan jadi bagian yang akan terus dilakukan. Aksi sendiri akan dilakukan mulai 10 Oktober 2023.
Sementara, gugatan uji materiil akan mulai dimasukkan ke MK sehari sebelumnya, yakni 9 Oktober 2023.
"Kita lakukan aksi bergelombang, akan dipindahkan ke daerah mulai 10 Oktober hari Selasa," ujarnya dalam Konferensi Pers virtual, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan, aksi bergelombang ini artinya pelaksanaan demonstrasi di daerah-daerah berbeda. Artinya, ada unjuk rasa yang dilakukan bergantian tak hanya dipusatkan di DKI Jakarta saja.
"Misalnya di Jakarta, lalu, Surabaya, Semarang, Pasuruan, Medan, hingga Makassar, terus begerlombang tiap hari tapi gantian," ungkapnya.
Dalam artikel berjudul "Ganjar Diminta Evaluasi UU Cipta Kerja Saat Bertemu Buruh di Tegal" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 11 Januari 2024, Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo bertemu dengan kelompok buruh di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ganjar menerima masukan untuk mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi Cipta Kerja, Undang-Undang. Pak Ganjar tolong lah ini. Dan lebih spesifik adalah isunya kalau kena PHK dikembalikan pada ketentuan awal, khususnya soal pesangon,” tutur Ganjar Pranowo usai menginap di rumah warga Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
HASIL CEK FAKTA
KESIMPULAN
Publish date : 2024-02-04