Berita
Calon Presiden nomor urut 01 untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan, mengatakan bahwa selama delapan tahun terakhir terdapat 3,2 juta laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Karena kita menyaksikan jumlah kekerasan pada perempuan luar biasa banyak, tinggi. Catatannya ada 3,2 juta kasus selama 8 tahun terakhir ini. Itu yang tercatat, itu yang terlaporkan. Dan perempuan ini harus dimuliakan, harus dilindungi, dan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan,” kata Anies dalam Debat Capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 4 Februari 2024.
Namun, benarkah klaim yang mengatakan dalam delapan tahun terakhir terdapat 3,2 juta laporan kasus kekerasan terhadap perempuan?
HASIL CEK FAKTA
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan bahwa klaim yang dinyatakan Anies tersebut benar, berdasarkan perhitungan rata-rata jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan per tahun.
Dia mengutip data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa mereka mendapat 459.094 laporan kekerasan pada perempuan pada tahun 2022, dan pada 2021 sebanyak 457.895 kasus. Maka rata-ratanya 400 ribu per tahun.
“Jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400 ribuan. Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu tepat,” kata Nabiyla, Minggu, 4 Februari 2024.
Senior research associateCentre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, juga mengatakan bahwa kemungkinan yang dimaksud Anies adalah jumlah yang dihasilkan dari rata-rata kasar laporan yang masuk ke Komnas Perempuan per tahun.
“Ini mungkin adalah angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400ribu kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Klara, Minggu, 4 Februari 2024.
Di sisi lain, dia mengutip data Catahu Komnas Perempuan terkait jumlah kekerasan perempuan per tahun selama sembilan tahun terakhir secara rill. Jumlahnya per tahun dari 2015 sampai 2023 mencapai 3.263.585 kasus dengan total:
- 2015: 279.688- 2016: 321.752- 2017: 259.150- 2018: 348.446- 2019: 406.178- 2020: 431.471- 2021: 299.911- 2022: 459.094- 2023: 457.895
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Anies Baswedan terkait jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan delapan tahun terakhir mencapai 3,2 juta adalahbenar.
Jumlah itu didapat dari menghitung rata-rata jumlah kasus per tahun, pada periode 2021 dan 2022, lalu dikalikan 8 yang menghasilkan angka 3,2 juta. Penjumlahan data rill pun menunjukkan total sekitar 3,2 juta kasus.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia
Rujukan
Publish date : 2024-02-04