Berita
Calon presiden (capres) no urut 01 Anies Baswedan mengklaim sebanyak 45 juta orang belum bekerja dengan layak, lebih dari 77 juta orang belum punya jaminan sosial. Hal tersebut disampaikan dalam visi-misi debat kelima Pilpres 2024 di JCC Senayan, Minggu (4/2/2024) malam.
HASIL CEK FAKTA
Peneliti senior The SMERU Research Institute, Luhur Arief Bima, mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPS menghitung Low Pay Rate (LPR) untuk mengukur seberapa banyak buruh yang bekerja dengan gaji yang rendah atau tidak layak.
“Berdasarkan jumlah absolutnya, buruh yang menerima gaji tidak layak mengalami peningkatan. Jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021, menjadi 14,83 juta pada 2022,” tulisnya kepada Tim Cek Fakta.
Hal serupa disampaikan Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance, Klara Esti, menyebut berdasarkan data BPS, jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021 meningkat menjadi 14,83 juta pada 2022.
Mengacu pada data BPS (2023), jenis jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat di Indonesia merupakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Pada 2023 tercatat ada sebanyak 66,44% penduduk Indonesia yang memiliki BPJS Kesehatan. “Data yang menyebut bahwa ada 77 juta orang belum punya jaminan sosial sepertinya pada 2017,” ungkap Klara Esti.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Nabyla Risfa Izzati, menyampaikan klaim 45 juta orang belum bekerja dengan layak kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak.
“Jika kita melihatnya dalam konteks pekerja yang berada dalam sektor informal, maka data BPS 2023 mencatat bahwa pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang. Sedangkan, jika dikontekskan dengan data pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi, maka data BPS Agustus 2023 menunjukkan angka 24,8 juta orang,” tulis Nabyla kepada Tim Cek Fakta.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jaminan sosial, jika konteksnya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK), dari sekitar 90 juta tenaga kerja di Indonesia yang memenuhi syarat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, namun baru sebanyak 60 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta.
“Dari jumlah yang terdaftar tersebut, hanya 40 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta aktif. Angka 70-an juta justru saya dapatkan sebagai target peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun mendatang atau di tahun 2026,” pungkas Nabyla.
BPS menghitung Low Pay Rate (LPR) untuk mengukur seberapa banyak buruh yang bekerja dengan gaji yang rendah atau tidak layak.
“Berdasarkan jumlah absolutnya, buruh yang menerima gaji tidak layak mengalami peningkatan. Jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021, menjadi 14,83 juta pada 2022,” tulisnya kepada Tim Cek Fakta.
Hal serupa disampaikan Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance, Klara Esti, menyebut berdasarkan data BPS, jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021 meningkat menjadi 14,83 juta pada 2022.
Mengacu pada data BPS (2023), jenis jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat di Indonesia merupakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Pada 2023 tercatat ada sebanyak 66,44% penduduk Indonesia yang memiliki BPJS Kesehatan. “Data yang menyebut bahwa ada 77 juta orang belum punya jaminan sosial sepertinya pada 2017,” ungkap Klara Esti.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Nabyla Risfa Izzati, menyampaikan klaim 45 juta orang belum bekerja dengan layak kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak.
“Jika kita melihatnya dalam konteks pekerja yang berada dalam sektor informal, maka data BPS 2023 mencatat bahwa pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang. Sedangkan, jika dikontekskan dengan data pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi, maka data BPS Agustus 2023 menunjukkan angka 24,8 juta orang,” tulis Nabyla kepada Tim Cek Fakta.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jaminan sosial, jika konteksnya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK), dari sekitar 90 juta tenaga kerja di Indonesia yang memenuhi syarat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, namun baru sebanyak 60 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta.
“Dari jumlah yang terdaftar tersebut, hanya 40 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta aktif. Angka 70-an juta justru saya dapatkan sebagai target peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun mendatang atau di tahun 2026,” pungkas Nabyla.
KESIMPULAN
Pernyataan Anies tersebut tidak sepenuhnya benar.
Rujukan
Publish date : 2024-02-04