Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Surat Keterangan "Giveaway" dari Kepolisian
    CekFakta

    [HOAKS] Surat Keterangan "Giveaway" dari Kepolisian

    Jane DoePublish date2024-01-31
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar surat mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berisi izin atau keterangan mengenai program undian giveaway.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
    Surat izin atau keterangan giveaway dari kepolisian ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
    Kelima akun mengunggah format surat yang berbeda-beda, tetapi memuat isi yang sama yakni kepolisian memberikan izin atas program giveaway.
    Ada tiga surat yang menggunakan kop Polda Metro Jaya. Dua surat lainnya memakai kop Mabes Polri serta mencatut nama selebritas Raffi Ahmad dan Baim Wong.
    "INI SURAT RESMI DARI KEPOLISIAN ADA 5UNIT MOTOR JIKA INGIN MENDAPATKAN KOMEN HADIR LALU INBOX," tulis salah satu pengunggah pada Sabtu (27/1/2024).
    Sementara, berikut penggalan salah satu surat yang beredar pada Minggu (28/1/2024):
    1. Kami dari kepolisian Polda Metro Jaya Meresmikan Program Undian Hadiah Giveaway Tahap Kedua dan bertanggung jawab atas di selenggarakan Program Undian GIVEAWAY Tahap ke-2
    2. Bagi pemenang yang beruntung, akan mendapaatkan Pemberitahuan melalui pesan singkat dari Admin
    3. pemenang yang beruntung harus mengikuti Syarat dan Ketentuan oleh Pihak GIVEAWAY Keputusan ini tidak dapat di ganggu gugat
    Kami dari Kepolisian Polda Metro Jaya, siap memberikan sanksi atau hukuman seseuai dengan peraturan Hukum yang berlaku, kepada pihak perusahaan Giveaway. bila terjadi Kerugian pada kedua belah pihak (pihak Pemernang ataupun Pihak Persahaan selama Pengurusan Program tersebut
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar.
    "Surat tersebut dipastikan tidak benar. Surat memakai kop Polda Metro Jaya tetapi di bawahnya memakai tanda tangan dari pihak Mabes," kata Ade, saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
    Surat lain yang mencantumkan nama Baim Wong juga bukan surat asli. Dilansir Kompas.com, Baim Wong telah melaporkan penipuan giveaway di media sosial mengatasnamakan dirinya.
    Pasalnya, korban diminta sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan giveaway.
    Sementara itu, Tim Cek Fakta pernah menemukan akun Facebook tiruan mengatasnamakan Raffi Ahmad. Modusnya sama, yakni menawarkan giveaway.
    Terkait modus penipuan semacam itu, Ade mengajak masyarakat untuk berhati-hati.
    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan di media sosial. Apabila menemukan surat mengatasnamakan Polri, bisa telepon atau konfirmasi ke nomor 110. Itu layanan aduan," ujar Ade.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Surat izin atau keterangan giveaway dari kepolisian yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, memastikan informasi dalam surat tidak benar.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=7119901451398533&set=a.136247039764044

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122164262798010810&set=a.122156205836010810

    https://www.facebook.com/photo?fbid=122106349466196132&set=a.122106349490196132

    https://www.facebook.com/photo?fbid=2557387841091536&set=gm.1368046843830582&idorvanity=581268059175135

    https://www.facebook.com/photo?fbid=232025116436287&set=pcb.131959549933464

    https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/18532581/namanya-dicatut-untuk-penipuan-modus-giveaway-baim-wong-melapor-ke-polisi

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/08/163400582/-hoaks-giveaway-uang-dan-motor-mengatasnamakan-raffi-ahmad?page=all

    https://t.me/kompascomupdate

    Publish date : 2024-01-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.