Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] ANIES BASWEDAN BERI DANA HIBAH RP 63 MILIAR KEPADA ISTRINYA
    Misleading Content

    [SALAH] ANIES BASWEDAN BERI DANA HIBAH RP 63 MILIAR KEPADA ISTRINYA

    Jane DoePublish date2024-01-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp 63 Miliar ke Istrinya Warganet Ngamuk: Uang Negara Habis, Belum Lagi Buat Kerabat di Yaman
    MANUSIA KAYAK GINI MAU JADI PRESIDEN yang milih dia waras ga?”.

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah hasil tangkapan layar dari media Populis, beredar di media sosial Instagram. Adapun judul dari artikel milik Populis tersebut adalah , “Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp 63 Miliar ke Istrinya Warganet Ngamuk: Uang Negara Habis, Belum Lagi Buat Kerabat di Yaman”. Akun bernama @artha.aru kemudian membagikan gambar tersebut dengan tambahan narasi, “MANUSIA KAYAK GINI MAU JADI PRESIDEN yang milih dia waras ga?”.

    Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan beberapa informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang tercantum di dalam judul artikel tersebut mengandung kekeliruan.
    Salah satu artikel milik Tempo.co pernah mengulas perihal pemberian dana hibah Rp 63 miliar yang pernah dilakukan oleh Anies Baswedan sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Artikel tersebut berjudul “Istri Jadi Bunda PAUD, Anies Baswedan Kasih Hibah Rp 63 Miliar”, yang tayang pada 27 November 2017.

    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28, PAUD merupakan salah satu tingkatan pendidikan yang ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.

    Sementara istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. Hal ini sesuai dengan Pedoman Peran Bunda PAUD yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim di dalam judul artikel milik media Populis tersebut, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading konten atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Anies menganggarkan dana hibah kepada PAUD sebesar Rp 63 miliar.

    Publish date : 2024-01-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.