Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] APK Konfirmasi E-Tilang (ETLE)
    Impostor Content

    [SALAH] APK Konfirmasi E-Tilang (ETLE)

    Jane DoePublish date2024-01-22
    Share
    Facebook

    Berita

    “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi E-Tilang (ETLE) dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”. Pesan ini dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

    Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

    Selajutnya, kepolisian menyebut untuk memastikan kebenaran pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

    Untuk itu bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat.

    Upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK melalui WhatsApp kerap beredar dengan berbagai modus. Misalnya, modus tagihan listrik, undangan pernikahan, dan resi pengiriman ekspedisi.

    Pelaku akan mengirimkan file APK kepada korban, dan memanfaatkan kelengahan penerima pesan yang tidak mengecek terlebih dulu jenis file yang diterima. File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram sedemikian rupa untuk mencuri data pribadi korban, terutama data perbankan.

    KESIMPULAN

    Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

    Rujukan

    https://otomotif.tempo.co/read/1821938/polisi-imbau-masyarakat-waspada-penipuan-surat-tilang-elektronik-melalui-whatsapp –

    https://turnbackhoax.id/2023/12/27/salah-surat-tilang-digital-apk/

    Publish date : 2024-01-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.