Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»»CEK FAKTA: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui

    CEK FAKTA: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui

    Jane DoePublish date2024-01-22
    Share
    Facebook

    Berita

    Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    Hal itu disampaikan oleh Gibran pada Debat Keempat atau Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024).

    Pada sesi tanya jawab Debat Cawapres, Gibran sebelumnya menyinggung bahwa ada Peraturan Presiden (Perpres) No.28/2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta mengenai RUU Masyarakat Adat.

    "Ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat," katanya, Minggu (21/1/2024).

    HASIL CEK FAKTA

    Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa sampai dengan 1 Oktober 2022, hutan adat mencapai 1.196.725,01 hektare. Luas itu mencakup penetapan Hutan Adat 108.576 ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 ha.

    Sementara itu, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat bahwa telah melakukan registrasi terhadap 1.336 peta wilayah adat dengan luas sekitar 26,9 juta hektare.

    Peta wilayah adat tersebut tersebar di 32 provinsi dan 155 kabupaten/kota. Dari 1.336, total wilayah adat teregistrasi di BRWA, sebanyak 219 wilayah adat sudah ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah dengan luas mencapai 3,73 juta hektar atau sekitar 13,9%.

    Kemudian, masih ada sekitar 23,17 juta hektar wilayah saat ini yang belum ada pengakuan oleh pemerintah daerah.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://kabar24.bisnis.com/read/20240121/621/1734192/cek-fakta-gibran-sebut-15-juta-hektare-hutan-adat-sudah-diakui

    Publish date : 2024-01-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.