Berita
“Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” ucap Cak Imin.
HASIL CEK FAKTA
Senior Analyst Climetoworks Centre Fikri Muhammad, menyebut berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 21 Desember 2021 lalu, total tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk di smelter, RI tercatat mencapai 5.355 orang.
Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.
Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air hanya sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.
Namun memang dari total TKA tersebut, paling banyak terdapat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang.
Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang.
Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:
Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.
Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.
Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.
Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air hanya sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.
Namun memang dari total TKA tersebut, paling banyak terdapat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang.
Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang.
Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:
Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.
Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.
KESIMPULAN
Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:
Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.
Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.
Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;
Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;
IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.
Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.
Rujukan
Publish date : 2024-01-21