Berita
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengklaim telah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui pemerintah.
“Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres No. 28/2023, ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” ujar Gibran.
“Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres No. 28/2023, ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” ujar Gibran.
HASIL CEK FAKTA
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat adu program dengan kedua cawapres lainnya. Namun nyatanya, klaim cawapres pendamping calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto itu salah.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar. Jadi, luas hutan adat yang sudah diakui belum mencapai 1 juta hektar.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar. Jadi, luas hutan adat yang sudah diakui belum mencapai 1 juta hektar.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2024-01-21