Berita
“Nomor : UND-2/KNL.0503/2023
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) set
Hal : Validasi Data Aset BMN Untuk Penghapusan Gedung Dan Bangunan Kantor/Rumah Negara
Yth. Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi
Sehubungan dengan pelaksanaan Validasi Data Aset BMN Untuk Penghapusan Gedung Dan Bangunan Kantor/Rumah Negara dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 165/PMK.6/2021 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Negara, bersama ini kami mengharapkan kesediaan Saudara untuk menugaskan 1 (Satu) orang pejabat/staf yang mengelola Barang Milik Negara pada satuan kerja Saudara, untuk hadir dalam pelaksanaan Validasi Data Aset BMN Untuk Penghapusan Gedung Dan Bangunan Kantor/Rumah Negara, yang akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Selasa 12 Desember s/d Rabu 13 Desember 2023
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Aula Lantai 4 KNKL Metro
Agenda : Validasi Data Aset BMN Untuk Penghapusan Gedung Dan Bangunan Kantor/Rumah Negara
HASIL CEK FAKTA
Telah beredar surat bernomor UND-2/KNL.0503/2023 perihal validasi data aset BMN untuk penghapusan gedung dan bangunan kantor/rumah negara mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Pada surat tersebut tercantum nama Kepala KPKNL Metro Ramson Damanil dan kode QR di bawahnya.
Setelah ditelusuri, surat tersebut palsu. KPKNL Metro melalui akun resmi Instagramnya @kpknl_metro, menyampaikan bahwa surat tersebut hoaks dan mengimbau kepada seluruh stakeholder agar lebih waspada jika mendapatkan informasi sejenis.
“Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan KPKNL Metro, dapat kami sampaikan bahwa informasi dalam surat tersebut merupakan informasi yang tidak benar (hoax).” demikian keterangan yang tertulis pada akun Instagram @kpknl_metro pada 11 Desember 2023.
Meskipun terdapat tanda tangan elektronik dalam surat, namun tidak memenuhi persyaratan. KPKNL Metro memberikan Langkah-langkah untuk memastikan keaslian surat dengan beberapa cara yaitu:
1. Memindai QR Code penandatangan pada laman https://office.kemenkeu.go.id
2. Unggah dokumen pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPD
3. Memindai QR Code penandatangan menggunakan aplikasi pemindai dari ponsel pintar
Berdasarkan penjelasan di atas validasi data aset BMN untuk penghapusan Gedung dan bangunan kantor/rumah negara adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Setelah ditelusuri, surat tersebut palsu. KPKNL Metro melalui akun resmi Instagramnya @kpknl_metro, menyampaikan bahwa surat tersebut hoaks dan mengimbau kepada seluruh stakeholder agar lebih waspada jika mendapatkan informasi sejenis.
“Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan KPKNL Metro, dapat kami sampaikan bahwa informasi dalam surat tersebut merupakan informasi yang tidak benar (hoax).” demikian keterangan yang tertulis pada akun Instagram @kpknl_metro pada 11 Desember 2023.
Meskipun terdapat tanda tangan elektronik dalam surat, namun tidak memenuhi persyaratan. KPKNL Metro memberikan Langkah-langkah untuk memastikan keaslian surat dengan beberapa cara yaitu:
1. Memindai QR Code penandatangan pada laman https://office.kemenkeu.go.id
2. Unggah dokumen pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPD
3. Memindai QR Code penandatangan menggunakan aplikasi pemindai dari ponsel pintar
Berdasarkan penjelasan di atas validasi data aset BMN untuk penghapusan Gedung dan bangunan kantor/rumah negara adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
KESIMPULAN
Surat palsu. KPKNL Metro menyampaikan informasi dalam surat tersebut ialah hoaks.
Rujukan
https://www.instagram.com/kpknl_metro/p/C0tLHVXhadc/?img_index=2
https://kirka.co/beredar-surat-palsu-dari-kpknl-metro-terkait-validasi-bmn/
Publish date : 2023-12-26