Berita
Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan bahwa penanganan masalah keamanan di Papua rumit karena gerakan separatisme dan campur tangan pihak asing. Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan mengenai isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagaimana penanganan masalah di Papua, dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
HASIL CEK FAKTA
Adapun pernyataan Prabowo mengenai gerakan separatisme disoroti oleh Dosen Ekonomi dan Peneliti untuk isu korupsi dan good governance FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zuhairan Yunmi Yunan.
Zuhairan menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua terbilang cukup banyak dan tidak semua disebut dengan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM), seperti yang banyak dikenal. Dia memaparkan bahwa organisasi-organisasi tersebut berada di bawah beberapa bendera, seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan lain-lain.
"Namun secara umum saat ini gerakan-gerakan tersebut dikelompokkan menjadi Kelompok Separatis Papua (KSP). Jika mereka melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata yang mematikan (lethal), mereka akan dikategorikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata [KKB]," demikian terang Zuhairan. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa organisasi-organisasi seperti inilah yang sering kali menjadi penyebab konflik muncul di Papua. "Dengan ide separatisme saja, mereka sudah bisa merangsang terjadinya tindak kekerasan, bagaimana jika mereka menggunakan senjata.
Parahnya lagi, isu yang dimainkan di media massa adalah kekerasan ini adalah akibat dari aparat keamanan atau negara. Padahal, tugas negara mengamankan rakyat Papua dari tindakan dan aksi mereka," tutur Zuhairan.
Sementara itu, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Pontianak Oki Anggara menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua mulai terjadi di tahun 1960-am. Dia menyebut bahwa gerakan-gerakan itu terindikasi dukungan dari pihak LSM asing.
"Gerakan-gerakan yang terjadi juga terindikasi dukungan oleh LSM Asing seperti Free West Papua Campaign atau West Papua Interest Association berupa penyaluran dukungan dana," jelasnya. Untuk diketahui, artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
Zuhairan menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua terbilang cukup banyak dan tidak semua disebut dengan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM), seperti yang banyak dikenal. Dia memaparkan bahwa organisasi-organisasi tersebut berada di bawah beberapa bendera, seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan lain-lain.
"Namun secara umum saat ini gerakan-gerakan tersebut dikelompokkan menjadi Kelompok Separatis Papua (KSP). Jika mereka melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata yang mematikan (lethal), mereka akan dikategorikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata [KKB]," demikian terang Zuhairan. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa organisasi-organisasi seperti inilah yang sering kali menjadi penyebab konflik muncul di Papua. "Dengan ide separatisme saja, mereka sudah bisa merangsang terjadinya tindak kekerasan, bagaimana jika mereka menggunakan senjata.
Parahnya lagi, isu yang dimainkan di media massa adalah kekerasan ini adalah akibat dari aparat keamanan atau negara. Padahal, tugas negara mengamankan rakyat Papua dari tindakan dan aksi mereka," tutur Zuhairan.
Sementara itu, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Pontianak Oki Anggara menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua mulai terjadi di tahun 1960-am. Dia menyebut bahwa gerakan-gerakan itu terindikasi dukungan dari pihak LSM asing.
"Gerakan-gerakan yang terjadi juga terindikasi dukungan oleh LSM Asing seperti Free West Papua Campaign atau West Papua Interest Association berupa penyaluran dukungan dana," jelasnya. Untuk diketahui, artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
KESIMPULAN
Publish date : 2023-12-12