Berita
Ganjar Sebut Akses Internet di NTT Tak Sama dengan Jawa
HASIL CEK FAKTA
Calon presiden Ganjar Pranowo menyebut akses internet di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak sama dengan Jawa, hal tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat yang didengarnya saat melakukan kampanye.
Penyataan capres nomor urut 3 tersebut diutarakan dalam debat capres putaran pertama, Selasa (12/12/2023).
Penelusuran Fakta
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan pengguna internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa atau 77,02 persen dari jumlah penduduk. Namun masih ada sekitar 23 persen yang belum sama sekali dapat mengakses internet untuk berbagai tujuan.
Survei APJII menunjukkan kontribusi pengguna internet sebagian besar berada di Pulau Jawa 43,92 persen, Sumatera 16,63 persen, dan Sulawesi 5,53 persen. Sedangkan lainnya di bawah lima persen, yaitu Kalimantan 4,88 persen, Nusa Tenggara 2,71 persen, Papua 1,38 persen, Bali 1,17 persen, dan Maluku 0,83 persen. Menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia Timur kurang dari 5 persen.
Penyataan capres nomor urut 3 tersebut diutarakan dalam debat capres putaran pertama, Selasa (12/12/2023).
Penelusuran Fakta
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan pengguna internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa atau 77,02 persen dari jumlah penduduk. Namun masih ada sekitar 23 persen yang belum sama sekali dapat mengakses internet untuk berbagai tujuan.
Survei APJII menunjukkan kontribusi pengguna internet sebagian besar berada di Pulau Jawa 43,92 persen, Sumatera 16,63 persen, dan Sulawesi 5,53 persen. Sedangkan lainnya di bawah lima persen, yaitu Kalimantan 4,88 persen, Nusa Tenggara 2,71 persen, Papua 1,38 persen, Bali 1,17 persen, dan Maluku 0,83 persen. Menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia Timur kurang dari 5 persen.
KESIMPULAN
Pernyataan Ganjar akses internet di NTT tidak sama dengan Jawa benar, menurut data APJII pengguna internet di Pulau Jawa 43,92 persen sedangkan pengguna internet di Indonesia Timur kurang dari 5 persen.
Rujukan
Publish date : 2023-12-12