Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Video yang Diklaim KPK Tetapkan Gibran Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dan Bansos Jawa Tengah
    CekFakta

    Keliru, Video yang Diklaim KPK Tetapkan Gibran Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dan Bansos Jawa Tengah

    Jane DoePublish date2023-11-30
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Sebuah video beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Facebook [ arsip ], memuat klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sebagai tersangka kasus korupsi.
    Narator mengatakan bahwa Gibran diduga melakukan korupsi atas dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di Provinsi Jawa Tengah. Kasus korupsi itu dikatakan melibatkan uang ratusan miliar rupiah. KPK disebut telah mengamankan uang miliaran rupiah terkait kasus tersebut.  

    Namun, benarkah Gibran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

    HASIL CEK FAKTA


    Tempo mencermati isi video tersebut hingga selesai dan menemukan bahwa narasi video mengutip dan mengubah dari dua berita. Pertama, narasi tentang penetapan Gibran sebagai tersangka oleh KPK mengubah dari isi berita JPNN.com.
    Berita aslinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun sebagian naskah diubah sehingga seakan-akan kasus tersebut menjerat Gibran.
    Misalnya narasi pada detik ke-21 hingga detik ke-48:  
    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu kantor pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Solo, Jawa Tengah.  "Ditemukan diamankan uang miliaran rupiah memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta. Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Gibran Rakabuming.
    Narasi itu mencuplik berita JPNN di paragraf ketiga, keempat, kelima, dan keenam dengan mengubah beberapa kata. Berikut teks aslinya:
    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau...
    "Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
    Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. 
    Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
    Kemudian pada menit ke-01:06, narator mengatakan:
    Walikota dan gubernur yang mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat. Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini tidak pernah ada komunikasi dengan daerah. Nilainya disebut mencapai Rp 7,8 triliun kasus korupsi pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Tengah yang memanas akhir-akhir ini.  
    Dikutip dari Suara.com, menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI.  Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa meski dana itu mengalir ke Jokowi. 
    Pernyataan yang disampaikan narator itu mengutip dari berita Suara Joglo dengan memotong dan mengubah beberapa kata dan kalimat. Berikut ini adalah teks aslinya:
    Kegaduhan terkait dana hibah pemprov ini pun memanas di Madura. Masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa, meskipun dana hibah itu disebut-sebut mengalir ke Madura.
    "Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan minimal karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," kata Fauzi dikutip dari beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jumat, 23 Desember 2022.
    Menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. Biasanya, kata dia, ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah.
    Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun ke pokmas ke Madura. Ia mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat.
    Verifikasi Video
    Hasil verifikasi Tempo terhadap kolase video, menunjukkan tidak berkaitan dengan Gibran. Berikut hasil penelusurannya:
    Video 1

    Video yang beredar pada detik ke-4 memperlihatkan tumpukan uang pecahan seratus ribuan rupiah. Foto yang sama ditemukan dalam berita Kompas.com, yang tayang pada 20 Desember 2017.
    Foto itu sesungguhnya adalah barang bukti pengungkapan kasus penggelapan, pemalsuan, dan penadahan mobil di Jakarta dan Jawa Barat. Foto itu tidak ada kaitannya dengan Gibran.
    Video 2

    Pada detik ke-7 video yang beredar juga memperlihatkan foto tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah, dengan tangan seseorang memegangi salah satu tumpukan.
    Foto yang sama ditemukan dalam berita Antara yang tayang tanggal 18 April 2018. Foto itu sesungguhnya terkait kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu yang diungkap Polres Jembrana, Bali.
    Video 3

    Video yang beredar pada detik ke-12 juga memperlihatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sesungguhnya foto itu memperlihatkan konferensi pers Menko Polhukam terkait kasus korupsi yang menjerat Mantan Gubernur Lukas Enembe, sebagaimana diberitakan Kumparan.com.
    Gibran Pernah Dilaporkan
    Gibran memang pernah dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK dengan tuduhan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada awal 2022, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
    Adik Gibran, Kaesang Pangarep, juga dilaporkan. Namun, proses kasus tersebut telah dihentikan sementara atau diarsipkan oleh KPK pada bulan Agustus 2022. Alasannya, laporan itu masih belum jelas atau sumir.
    Gibran yang saat ini menjabat Walikota Solo, dan Kaesang yang saat ini menjadi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), merupakan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gibran juga tengah mencalonkan diri menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

    KESIMPULAN


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim dalam video yang mengatakan KPK telah menetapkan Gibran sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan bansos di Jawa Tengah adalahkeliru.
    Narasi dalam video itu menggunakan naskah beberapa berita, namun dimanipulasi sehingga menghasilkan informasi keliru. Sebelumnya, narasi yang mirip beredar di awal tahun 2023, namun telah dibantah KPK.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/61553657224924/videos/722508956042124

    https://web.archive.org/web/20231130032226/

    https://www.facebook.com/61553657224924/videos/722508956042124

    https://www.jpnn.com/news/kpk-bergerak-ke-batam-uang-ratusan-juta-terkait-kasus-lukas-enembe-diamankan

    https://joglo.suara.com/read/2022/12/24/000200/dana-hibah-provinsi-rp-78-triliun-mengalir-ke-madura-warga-tak-merasakan-apa-apa

    https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/20/17111881/polisi-tangkap-kelompok-pemalsu-uang-rupiah-dan-bpkb

    https://www.antaranews.com/berita/702494/polres-jembrana-ciduk-komplotan-pengedar-uang-palsu

    https://kumparan.com/kumparannews/pengacara-lukas-enembe-punya-tambang-emas-di-tolikara-1yvxJBHblOM/full?amp

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220819172437-12-836650/kpk-setop-laporan-dugaan-kkn-yang-seret-gibran-dan-kaesang

    Publish date : 2023-11-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.