Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] KPU Membatalkan Gibran Sebagai Cawapres
    Misleading Content

    [SALAH] KPU Membatalkan Gibran Sebagai Cawapres

    Jane DoePublish date2023-11-20
    Share
    Facebook

    Berita

    KPU BAT4LKAN GIBRAN DG DASAR L3GAL STANDING MEL4NGGAR MORAL

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah video di Facebook yang menyebutkan jika KPU membatalkan Gibran menjadi cawapres Prabowo atas dasar pelanggaran moral. Video dibuka dengan potongan-potongan video sejumlah politikus yang tidak setuju dengan Gibran menjadi cawapres.

    Kemudian di tengah video pembahasan diisi oleh narator yang mengulas statement dari Gibran yang yakin jika dirinya bersama Prabowo akan mampu menang dalam satu putaran. Statement tersebut ia sampaikan dalam acara konsolidasi partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Lampung di Graha Wangsa, Lampung.

    Lalu isi video tersebut berlanjut ke pembahasan mengenai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Brahma Aryana yang menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

    Hingga akhir video tidak apa penjelasan jika benar KPU telah membatalkan status cawapres Gibran, isi video tidak memuat informasi yang dinarasikan dalam judul video.

    KESIMPULAN

    Hingga akhir video tidak apa penjelasan jika benar KPU telah membatalkan status cawapres Gibran, isi video tidak memuat informasi yang dinarasikan dalam judul video.

    Rujukan

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231111203152-617-1023034/narasi-pilpres-2024-satu-putaran-mengemuka-gibran-yakin-menang-cepat

    https://www.antaranews.com/berita/3813876/mahasiswa-unusia-gugat-syarat-batas-usia-capres-cawapres

    Publish date : 2023-11-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.