Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu kembali beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 5 November 2023.
Akun Facebok tersebut mengunggah foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu. Dalam foto, uang tersebut terlihat berwarna dasar putih dengan gambar deretan kuda berwarna emas. Terlihat juga ornamen berwarna ungu dalam gambar uang tersebut.
"PECAHAN UANG KRTAS RP 200.00 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia," demikian narasi dalam foto uang tersebut.
"Berbagi Tau ...
Uang Kertas 200.000
Telah resmi di edarkan
Wow...bawa
5 Lembar sudah 1 juta
Menurut Ana ini suatu kemunduran," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 86 kali direspons dan mendapat 22 komentar dari warganet.
Benarkah dalam foto itu merupakan uang baru pecahan Rp200 ribu? Berikut penelusurannya.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "uang baru pecahan rp 200 ribu" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Beredar di Medsos, BI Bantah Keluarkan Uang Pecahan Rp 200 Ribu" yang dimuat situs Liputan6.com pada 18 Februari 2016 lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dihebohkan dengan informasi peredaran uang pecahan Rp 200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos). Benarkah BI telah mengeluarkan uang kertas tersebut?
Ternyata, keberadaan uang pecahan Rp 200 ribu ini dibantah BI. Bank Sentral ini langsung memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan pihaknya telah menerbitkan uang rupiah pecahan Rp 200 ribu.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu.
"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kataTirta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).
Dia menilai, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab. Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.
"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," Tirta menjelaskan.
Sebab itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan informasi yang beredar.
Sebagai informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menemukan informasi tentang Rupiah, termasuk ciri keaslian rupiah di link http://www.bi.go.id/id/rupiah/default.aspx.
Selain itu, apabila terdapat pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi contact center Bank Indonesia di (021)131 atau bicara@bi.go.id, pada jam kerja.
Kabar peredaran uang Rp 200 ribu ini diketahui dari akun Facebook. Salah satunya di akun milik Asia Chian. Akun itu mengunggah foto uang pecahan Rp 200 ribu dengan latar belakang orang menunggang kuda.
KESIMPULAN
Foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, hingga kini pihak Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang pecahan Rp200 ribu.
Publish date : 2023-11-15