Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi daftar zona merah rawan begal di Kudus. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 November 2023.
Dalam postingannya terdapat sejumlah daerah Kudus yang diklaim zona merah rawan begal. Zona itu antara lain: Gor Kudus, Jalan Besito, Jalan arah Samsat Kudus, Jalan Lingkar Jati dan sebagainya.
Postingan itu disertai narasi:
"Hati2 dan perbanyak berdoa"
Lalu benarkah pesan berantai berisi daftar zona merah rawan begal di Kudus?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Beredar Hoaks Sejumlah Lokasi di Kudus Masuk Zona Merah Rawan Kejahatan, Bikin Resah Warga" yang tayang di Liputan6.com pada 6 November 2023.
Dalam artikel tersebut terdapat bantahan dari Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.
"Itu (unggahan) tidak benar alias hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut serta tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya, seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat," ujar Dydit.
"Masyarakat agar tidak segan dan untuk segera melapor, jika mengetahui atau melihat ada orang yang mencurigakan sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan 'Lapor Pak Kapolres' dengan menghubungi nomor 0821-3706-6566. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, baik untuk memberikan informasi, klarifikasi atau bertanya," katanya menambahkan.
KESIMPULAN
Pesan berantai berisi daftar zona merah rawan begal di Kudus adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2023-11-09