Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Cincin Lancip Perusak Lembar Pungutan Suara Pemilu 2024
    Manipulated Content

    [SALAH] Cincin Lancip Perusak Lembar Pungutan Suara Pemilu 2024

    Jane DoePublish date2023-10-23
    Share
    Facebook

    Berita

    “PETUGAS KPPS YG PAKE CINCIN ADA LANCIPNYA MOHON RELAWAN MENGAWASI. ITU BISA UNTUK MERUSAK SUARA… REZIM BERNIAT BERLAKU CURANG PEMILU 2024”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa petugas KPPS dipersiapkan untuk menggunakan cincin yang berujung lancip untuk merusak surat suara pada pemilu 2024. Dalam postingan tersebut juga menyertakan gambar yang menunjukkan banyak cincin lancip yang dipesan guna merusak surat suara.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Faktanya gambar tersebut adalah hoax lama sejak tahun politik pada Pilpres 2019 yang beredar kembali. Dilansir dari Kominfo.go.id bahwa pada 2019 tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara maupun laporan masyarakat terkait cincin berujung tajam tersebut. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.

    Meskipun demikian, cincin menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari, mengingat Panwaslu pernah menemukan kecurangan pada Pemilukada DKI Jakarta 2012 dengan merobek kertas suara, mencoblos dengan kuku, dan menggunakan cincin.

    Dengan demikian, cincin lancip perusak lembar pungutan suara pemilu 2024 adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya gambar tersebut telah lama beredar sejak mendekati Pilpres 2019, dilansir dari Kominfo.go.id bahwa pada 2019 tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/17834/disinformasi-cincin-perusak-surat-suara/0/laporan_isu_hoaks

    https://news.detik.com/berita/d-1961053/waspadai-6-modus-kecurangan-ini-dalam-pilgub-dki/6

    Publish date : 2023-10-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.