Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Program Bantuan Dana Hibah TA 2023 Oleh Bupati Seluma
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Program Bantuan Dana Hibah TA 2023 Oleh Bupati Seluma

    Jane DoePublish date2023-09-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat edaran dengan nomor 450/451/17/A1/I/2023 tentang program bantuan dana hibah kepada masjid, musola, tpq, dan madrasah Tahun Anggaran 2023/2024 yang diselenggarakan oleh Bupati Seluma. Dalam surat tersebut berisikan permintaan data, proposal pembangunan dan nomor rekening penerima donasi yang nantinya akan digunakan untuk penyaluran donasi berupa uang tunai.

    HASIL CEK FAKTA

    Media Center Kabupaten Seluma menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Bupati Seluma. Pihaknya mengimbau kepada Masyarakat yang menerima surat tersebut untuk diabaikan dan dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    “Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa, Surat Edaran tersebut tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh Bapak Bupati Seluma”, tulis pihak Dinas Komunikasi, informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma di akun Facebook Media Center Kabupaten Seluma pada 7/09/2023.

    Berdasarkan penjelasan di atas program bantuan dana hibah kepada masjid, musola, tpq, dan madrasah Tahun Anggaran 2023/2024 oleh Bupati Seluma adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Media Center Kabupaten Seluma menyatakan surat tersebut tidak benar dan tidak dikeluarkan oleh Bupati Seluma.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=611281201174919&set=a.160432726259771&locale=ps_AF

    https://radarbengkulu.disway.id/read/660778/heboh-lagi-surat-edaran-bupati-palsu-mohon-diabaikan

    Publish date : 2023-09-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.