Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Prabowo Gagal Nyapres Karena Batasan Usia
    Manipulated Content

    [SALAH] Prabowo Gagal Nyapres Karena Batasan Usia

    Jane DoePublish date2023-09-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Politik Terkini – PRABOWO GAGAL NYAPRES KARENA BATASAN USIA – PENDUKUNG MARAH ??

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Pilihan Rakyat” mengunggah video dengan klaim bahwa Prabowo gagal nyapres karena batasan usia. Faktanya tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi mengenai hal tersebut.

    Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video berdurasi 8 menit 49 detik tersebut membahas mengenai pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut bacapres Ganjar dan Anies belum cukup umur. Rupanya narator hanya membacakan narasi dari fajar.co.id yang berjudul “Minta Anies dan Ganjar Tidak Terlalu Ngotot di Pilpres, Fahri Hamzah: Belum Cukup Umur” yang diupload tanggal 21 September 2023.

    Unggahan video tersebut sama sekali tidak membahas mengenai gagalnya Prabowo untuk maju sebagai calon Presiden. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada bukti valid terkait klaim tersebut. Mengenai batasan umur calon Presiden RI, dalam UU Pemilu Pasal 169 menyatakan ““Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. Sementara batasan usia maksimal calon Presiden belum ditetapkan dalam Undang-Undang.

    KESIMPULAN

    Unggahan video dengan klaim bahwa Prabowo Subianto gagal nyapres karena batasan usia adalah konten yang tidak benar. Judul, isi video dan narasi dalam video tidak sesuai. Tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.

    Rujukan

    https://http[1]

    https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19398&menu=2#:~:text=Pasal%20169%20huruf%20q%20UU,(empat%20puluh)%20tahun%E2%80%9D. [2]

    https://www.antaranews.com/berita/3691158/hoaks-prabowo-gagal-nyapres-mk-kabulkan-batas-usia-capres-70-tahun-pada-20-agustus#:~:text=Prabowo%20gagal%20nyapres%2C%20MK%20kabulkan,70%20tahun%20pada%2020%20Agustus [3]

    https://fajar.co.id/2023/09/21/minta-anies-dan-ganjar-tidak-terlalu-ngotot-di-pilpres-fahri-hamzah-belum-cukup-umur/?page=all

    Publish date : 2023-09-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.