Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] TERSANDUNG KASUS 50 MILIAR, BAWASLU BIKIN ANIES GAGAL NYAPRES
    Manipulated Content

    [SALAH] TERSANDUNG KASUS 50 MILIAR, BAWASLU BIKIN ANIES GAGAL NYAPRES

    Jane DoePublish date2023-09-29
    Share
    Facebook

    Berita

    tersandung kasus 50 Miliar, Bawaslu bikin anies gagal nyapres

    TAK ADA AMPUN
    ANIES LANGSUNG DI RINGKUS!
    YANG DI TAKUTI SURYA PALOH KALI INI TERJADI

    HASIL CEK FAKTA

    Channel youtube bernama KURSI POLITIK membagikan sebuah video yang menampilkan thumbnail Anies Baswedan masuk ke dalam mobil mengenakan baju tahanan KPK dengan narasi yang menyatakan bahwa Anies Baswedan gagal nyapres akibat tersandung kasus 50 Miliar.

    Setelah ditelusuri, dari awal hingga akhir video tidak ditemukan informasi valid terkait klaim narasi tersebut. Video tersebut hanya berisi cuplikan berapa video dari peristiwa berbeda yang digabung menjadi satu.

    Narasi yang dibacakan dalam video tersebut bersumber dari artikel suara.com berjudul “Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?” yang diunggah pada 16 Februari 2023.

    Thumbnail yang menampilkan Anies Baswedan masuk ke dalam mobil menganakan baju tahanan KPK tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel kumparan.com berjudul “Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho, Divonis 9 Tahun Penjara”.

    Dalam foto aslinya terdapat keterangan bahwa foto tersebut merupakan momen ketika Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

    Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang menyatakan Anies Baswedan gagal nyapres akibat tersandung kasus 50 Miliar tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Informasi yang menyesatkan. Selain thumbnail merupakan hasil rekayasa, dalam video tersebut juga tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim yang beredar.

    Rujukan

    https://www.suara.com/kotaksuara/2023/02/16/141717/jalan-nyapres-anies-baswedan-tersandung-pelanggaran-dana-kampanye-rp-50-miliar-berakhir-dipenjara

    https://kumparan.com/kumparannews/asisten-hakim-agung-gazalba-saleh-prasetio-nugroho-divonis-9-tahun-penjara-2169KSopjjA/2

    Publish date : 2023-09-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.