Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Panji Gumilang Resmi Divonis 20 Tahun Penjara
    Manipulated Content

    [SALAH] Panji Gumilang Resmi Divonis 20 Tahun Penjara

    Jane DoePublish date2023-08-31
    Share
    Facebook

    Berita

    GEGER MALAM INI || PANJI RESMI DIV0N!$ 20 THN , APARAT SEPAKAT T!ND4K SEMUA P£L4KU AL ZAYTUN

    HASIL CEK FAKTA


    Pada 16 Agustus 2023 sebuah channel youtube dengan nama Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) mengunggah sebuah video dengan klaim Panji Gumilang pemilik dari pesantren Al Zaytun telah resmi divonis penjara selama 20 tahun bahkan aparat setuju untuk menindak seluruh pelaku yang terlibat dalam pondok pesantren Al Zaytun.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Hal tersebut dikarenakan narator video justru menyampaikan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

    Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail

    Oleh sebab itu, video dengan klaim ditemukannya 17 mayat wanita yang diduga korban Panji Gumilang merupakan konten yang tidak benar.

    KESIMPULAN

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Panji Gumilang telah resmi divonis selama 20 tahun penjara. Faktanya hal tersebut tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.

    Rujukan

    https://youtu.be/DCLl-bdd7Bo

    Publish date : 2023-08-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.