Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Gubernur Illinois, J.B Pritzker, Mengesahkan UU yang Mengizinkan Imigran Ilegal Menjadi Anggota Polisi
    Misleading Content

    [SALAH] Gubernur Illinois, J.B Pritzker, Mengesahkan UU yang Mengizinkan Imigran Ilegal Menjadi Anggota Polisi

    Jane DoePublish date2023-08-30
    Share
    Facebook

    Berita

    (Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

    Bukan, ini bukan lelucon. Gubernur Illinois J.B Pritzker benar-benar telah mengesahkan sebuah UU yang akan mengizinkan imigran ilegal untuk menjadi petugas polisi dan wakil sherif. Di Illinois, warga negara AS akan ditangkap oleh para warga ilegal.

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Twitter bercentang biru @njohncamm (Prof. N John Camm) menyebarkan informasi bahwa Gubernur Illinois, J.B Pritzker, mengesahkan UU yang mengizinkan imigran ilegal menjadi anggota polisi. @njohncamm melengkapi informasi tersebut dengan foto J.B Pritzker sedang menandatangani sebuah dokumen. Cuitan dan foto yang diunggah pada 30 Juli lalu tersebut telah disukai 340 orang, dibagikan dan dikutip ulang 150 kali, serta telah dilihat 6,876 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Berdasarkan artikel yang diunggah oleh AP News dan laman resmi Police 1 by Lexipol, UU yang disahkan oleh J.B Pritzker baru-baru ini, yang juga banyak menjadi target berita yang menyesatkan adalah House Bill 3751, yang mengamandemen Illinois Municipal Code. Dilansir dari laman resmi Police 1 by Lexipol, House Bill 3751 mengandamen aturan yang menyatakan “imigran sama sekali tidak boleh bekerja di dapartemen kepolisian” menjadi “imigran yang secara legal masuk ke US berhak untuk memiliki senjata api dan bekerja di kepolisian setempat”. Pada laman resmi tersebut, terdapat pernyataan yang berbunyi sebagai berikut:

    “An individual who is not a citizen but is legally authorized to work in the United States under federal law is authorized to apply for the position of police officer”.

    Informasi serupa juga pernah dibahas oleh AP Fact Check dengan judul “Illinois will allow some non-citizens to be police. But only those authorized to work and own a gun”.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @njohncamm merupakan konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Konten yang menyesatkan. UU yang disahkan oleh J.B Pritzker baru-baru ini merupakan amandemen dari UU sebelumnya, dan menyebutkan bahwa imigran yang secara legal masuk ke US berhak untuk memiliki senjata api dan bekerja di kepolisian setempat, bukan memperbolehkan imigran ilegal untuk menjadi anggota polisi.

    Rujukan

    https://www.ilga.gov/legislation/billstatus.asp?DocNum=3751&GAID=17&GA=103&DocTypeID=HB&LegID=149009&SessionID=112

    https://www.police1.com/police-recruiting/articles/illinois-opens-police-recruitment-to-non-citizens-myth-busting-house-bill-3751-RUvS1dEkK3Ax5lYP/

    Publish date : 2023-08-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.