Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Prabowo Jual Kekayaan Hutan Indonesia ke China
    Misleading Content

    [SALAH] Prabowo Jual Kekayaan Hutan Indonesia ke China

    Jane DoePublish date2023-08-29
    Share
    Facebook

    Berita

    “ANTEK ASING!
    PRABOWO JUAL KEKAYAAN HUTAN INDONESIA KE CHINA
    Investor Tiongkok Ambil Alih PT Kertas Nusantara

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah unggahan Facebook dengan klaim Prabowo Subianto menjual kekayaan hutan Indonesia ke China. Unggahan itu menyebut investor asing dari China mengambil alih perusahaan kertas bernama PT Kertas Nusantara milik Prabowo Subianto. Faktanya, klaim tersebut tidak benar.

    Dikutip dari Jawapos.com, pada tahun 2017 ada empat investor dari Tiongkok yang sedang berkunjung Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Mereka sempat melirik PT Kertas Nusantara untuk diambil alih. Namun rencana itu tidak pernah terealisasi hingga sekarang.

    “Sampai sekarang saya belum dilapori soal itu, karena yang saya tahu baru sebatas Pak Menko Kemaritiman sedang mengutus stafnya ke Berau bersama investor asal Tiongkok untuk menunjang peluang investasi,” ungkap Bupati Berau, Muharram tahun 2017.

    Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Prabowo membeli Kiani Kertas dari Bob Hasan menggunakan pinjaman senilai Rp 1,8 triliun dari Bank Mandiri. Kondisi perusahaan saat itu sedang terancam bangkrut karena kredit macet. Kemudian Prabowo mengubah nama perusahaan itu menjadi Kertas Nusantara.

    Namun setelah perusahaan dibeli, Prabowo juga tak kunjung menyelesaikan kredit Kiani. Sehingga membuat beberapa investor asing tertarik mengambil alih. Prabowo mengatakan membutuhkan suntikan modal US$ 50 juta untuk menjalankan pabrik kertas tersebut. Dikutip dari Tempo, Prabowo mengatakan tidak ingin perusahaan itu lepas ke tangan asing dan tetap berada di tangan pribumi.

    KESIMPULAN

    Klaim terkait PT Kertas Nusantara milik Prabowo dibeli oleh investor China tidak benar. Faktanya, pada tahun 2017 memang ada empat investor Tiongkok yang baru berencana untuk mengambil alih perusahaan Prabowo itu. Namun tidak pernah ada kelanjutan terkait pengambilalihan perusahaan hingga saat ini.

    Rujukan

    https://katadata.co.id/yuliawati/berita/5e9a55230ae60/lika-liku-kepemilikan-lahan-ratusan-ribu-hektare-pt-kiani-dan-prabowo

    https://nasional.tempo.co/read/1179546/jalan-panjang-nasib-karyawan-kertas-nusantara

    https://makassar.tribunnews.com/amp/2019/02/19/nama-jusuf-kalla-ada-dibalik-lahan-220-ha-di-kalimantan-yang-dikuasai-prabowo-subianto?page=4

    https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4419535/kisah-perusahaan-prabowo-harus-cicil-utang-us-40-juta-20-tahun

    https://www.jawapos.com/bisnis/01156919/investor-tiongkok-ambil-alih-pt-kertas-nusantara

    Publish date : 2023-08-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.