Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video Cina Melarang Mengibarkan Bendera Merah Putih di Perusahaan Mereka
    Misleading Content

    [SALAH] Video Cina Melarang Mengibarkan Bendera Merah Putih di Perusahaan Mereka

    Jane DoePublish date2023-08-24
    Share
    Facebook

    Berita

    “Warganet Berang! Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar Oleh Perusahaan Cina di Indonesia”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah video dengan klaim Cina melarang mengibarkan bendera Merah Putih pada kawasan perusahaan mereka. Video itu menampilkan adegan pelepasan bendera pada sebuah truk. Video yang dilihat 10 ribu kali itu memberikan narasi bahwa Bendera Merah Putih dilarang berkibar oleh perusahaan Cina di Indonesia.

    Faktanya dikutip dari cekfakta.com, Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video itu sebenarnya terjadi di kawasan operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pencopotan bendera Merah Putih dari kendaraan itu bukan bentuk pelarangan melainkan untuk menghindari kecelakaan kerja.

    Deputi Manajer Komunikasi PT IWIP Mappalara Simatupang mengatakan kejadian dalam video itu berlangsung pada Minggu, 6 Agustus 2023. Penurunan bendera merah putih dari atas kepala truk itu dilakukan oleh dua pekerja lokal yang bertugas sebagai operator.

    Aturan perusahaan memang melarang semua aksesoris, termasuk kain berukuran besar pada kendaraan. Tertutupnya pandangan ke depan dan ke samping juga bisa menyebabkan blind spot yang bisa membahayakan.

    KESIMPULAN

    Informasi menyesatkan. Video tersebut terjadi di kawasan operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pencopotan bendera Merah Putih dari kendaraan itu bukan bentuk pelarangan melainkan untuk menghindari kecelakaan kerja.

    Rujukan

    https://www.suara.com/news/2021/08/25/094921/cek-fakta-benarkah-bendera-merah-putih-dilarang-berkibar-di-pantai-indah-kapuk?page=all

    https://www.google.com/amp/s/cekfakta.tempo.co/amp/2413/menyesatkan-perusahaan-cina-larang-pengibaran-bendera-merah-putih-di-morowali

    Publish date : 2023-08-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.