Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Menteri Agama Berikan Label Halal Pada Produk Minuman Keras Wine
    Misleading Content

    [SALAH] Menteri Agama Berikan Label Halal Pada Produk Minuman Keras Wine

    Jane DoePublish date2023-08-04
    Share
    Facebook

    Berita

    “Akhirnya apa yg dikhawatirkan oleh ummat muslim terbukti, beginilah jika sertifikasi halal dikelola oleh penguasa”.
    “MENTERI AGAMA YAHUDI IJINKAN LABEL HALAL MINUMAN KERAS”.

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah postingan di media sosial TikTok yang menampilkan gambar sebuah minuman botol bermerk Nabidz. Pada bagian botol tersebut terdapat logo halal Kementerian Agama dan diklaim bahwa Kemenag memberikan sertifikasi halal kepada minuman keras jenis wine.

    Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari detik.com, Aditya selaku reseller Nabidz mengatakan bahwa Nabidz bukanlah wine yang sesungguhnya. Penyebutan ‘wine halal’ itu murni penyebutan dari dirinya sendiri.

    “Ini murni kealpaan saya yang saya share di medsos saya. Karena banyak teman-teman saya bilang ini aroma dan rasanya mirip wine, ‘ini wine halal ini’ sambil guyon,” tutur Adit.
    Sementara itu, Nabidz merupakan produk minuman yang diproduksi oleh Profesor Beni Yulianto. Aditya menjelaskan bahwa Nabidz ini terbuat dari varietas anggur hitam Italia dan Australia.

    “Produk Nabidz ini diracik sedemikian rupa agar menjadi non alkohol, dan proses risetnya sudah cukup memakan waktu dan biaya riset yang lumayan,” ujar Aditya.
    Produk ciptaan Profesor Beni Yulianto ini pun sudah mendapat sertifikasi halal oleh Kementerian Agama dengan nama produk Jus Buah Anggur Nabidz dan nomor sertifikasi ID31110003706120523.

    Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pemilik produk minuman jus anggur Nabidz telah menarik produknya dari pasaran usai viral soal di media sosial lantaran diklaim sebagai ‘wine halal’.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham mengatakan Aqil juga menegaskan BPJPH Kemenag tak pernah mengeluarkan sertifikasi halal bagi semua produk wine. Khusus produk Nabidz, ia mengatakan hanya mengeluarkan lantaran produknya berbentuk jus buah anggur.

    BPJPH Kemenag sebelumnya telah memberikan keterangan hanya memberikan sertifikasi halal, namun untuk produk jus buah merek Nabidz. Produk ini telah diajukan pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).
    Namun, karena heboh video tersebut, maka sertifikasi halal produk minuman Nabidz diblokir.

    KESIMPULAN

    Informasi yang salah dan bukan minuman keras. Minuman merek Nabidz yang berlogo halal dari Kemenag tersebut merupakan jus buah dan tidak ada proses fermentasi dan menjadi alkohol di dalam bahan-bahan minuman tersebut.

    Rujukan

    https://www.jawapos.com/ternyata-hoax/011818073/cek-fakta-awalnya-dikira-wine-ternyata-jus-anggur-bersertifikat-halal-kemenag

    https://food.detik.com/info-kuliner/d-6842478/heboh-minuman-nabidz-disebut-wine-halal-ini-4-faktanya/2

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230729022131-20-979306/kemenag-pastikan-produsen-wine-halal-nabidz-tarik-produk-dari-pasar

    Publish date : 2023-08-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.